Home Politik Presiden 3 Periode, Bentuk Ketidakpedulian Dimasa Pandemi

Presiden 3 Periode, Bentuk Ketidakpedulian Dimasa Pandemi

Kendal, Gatra.com- Mantan anggota DPRD Kendal periode 2009-2014 Kartika Nursapto SE, menilai wacana amandemen konstitusi yang diduga fokus utamanya menambah masa jabatan presiden hingga menjadi tiga periode merupakan sebuah bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyatnya.
 
Kepada Gatra.com, mantan Ketua Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) Cabang Kendal periode 2013 - 2018 ini mengatakan, apa  yang akan dilakukan sebagian besar para wakil rakyat yang ada di pusat tersebut, justru semakin menunjukan ketidakpedulian pada kondisi masyarakat yang terjadi saat ini.
 
"Kondisi pandemi yang belum berakhir dan berdampak pada krisis dunia, saat ini menyebabkan segala jenis perekonomian masyarakat mengalami kesulitan dalam usahanya," terang Kartika, Rabu (17/3).
 
Kartika, yang sekarang menjadi pemerhati politik ini mengaku heran dengan yang dilakukan para politisi di pusat. "Mengapa mereka saat ini tidak fokus mencari solusi dari pandemi dan meringankan masalah ekonomi apa yang sedang terjadi pada masyarakat Indonesia," ungkapnya.
 
Ia mengaku bingung dengan sikap politisi yang mewacanakan amandemen yang menurut dirinya justru merubah aturan yang selama ini sudah berjalan normal dan terindikasi akan melanggengkan kekuasaan semata.
 
Dikatakan, mencuatnya wacana amandemen merupakan politisasi para politisi tingkat pusat yang cenderung main kata dan kalimat seolah tidak niat dan minat.
 
"Rasanya sudah sangat tidak dipercaya lagi, karena selama yang terjadi, apa yang diucapkan makin menunjukan kenyataan sebaliknya. Wacana itu seperti sebuah lelucon. Jika kmudian batal, hanya menjadi semacam tes case yang dilakukan ditataran grass root semata," ucap Kartika.
385