Home Politik Sempat Viral, SK CPNS Eliza Hutapea Akhirnya Terbit

Sempat Viral, SK CPNS Eliza Hutapea Akhirnya Terbit

Tapanuli Tengah, Gatra.com- Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani, menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Eliza Imelda Hutapea di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Rabu (17/3).

 

Penandatangan SK CPNS Eliza itu didampingi Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Medan, Aidu Tauhid, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapteng, Yetty Sembiring,

Kisah Eliza ini sempat viral dan bahkan sampai masuk acara televisi 'Hotman Paris Show' di Jakarta, karena Eliza sempat dinyatakan Lulus CPNS 2018, tapi Nomor Induk Pegawai (NIP) nya tidak dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng yang mengetahui permasalahan Eliza, terus berupaya sehingga akhirnya Eliza mendapatkan NIP-nya.

Pada acara penyerahan SK CPNS Eliza, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani pun berharap kepada masyarakat agar jangan menjadikan permasalahan Eliza menjadi sebuah fitnah.

Menurutnya, permasalahan Eliza yang awalnya dinyatakan lulus CPNS 2018 ini berada di BKN yang tidak mengeluarkan NIP Eliza karena status Eliza dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Ketika permasalahan ini, saya selaku Bupati Tapteng berupaya terus menerus mengirimkan surat ke Kementerian PAN-RB dan Kemenkumham agar saudari Eliza bisa mendapatkan NIP-nya. Alhamdulillah, semua usaha yang kita lakukan, akhirnya bisa terwujud," tutur Bakhtiar.

Ia mengungkapkan, semua upaya itu mereka lakukan sebelum permasalahan Eliza menjadi viral di masyarakat luas. Oleh karena itu, ia pun kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang tidak mengetahui apa yang terjadi, agar tidak melakukan fitnah.

"Saya pastikan, saya tidak ingin kisah kelam di jaman pemimpin Tapteng sebelumnya terkait CPNS terjadi lagi pada saat ini. Hal itu tidak akan pernah kami lakukan, tegasnya.

Eliza saat menerima SK CPNS nya, menyampaikan rasa senang dan syukurnya, karena ia kini telah resmi menjadi seorang CPNS.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapteng dan jajaran Pemkab Tapteng atas upaya yang telah dilakukan terhadap permasalahannya, sehingga mimpinya menjadi PNS bisa terwujud. "Terima kasih Bapak Bupati dan semua jajaran Pemkab Tapteng," ucap Eliza.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tapteng, Yetty Sembiring membeberkan bagaimana kronologis permasalahan yang menimpa Eliza hingga Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani sampai turun tangan memperjuangkannya.

Permasalahan ini kata dia, bermula saat Eliza mendaftar CPNS 2018 secara online lewat website atau laman resmi BKN di sscn.bkn.go.id. Usai pengumuman, berkas kelulusan para pelamar CPNS 2018 termasuk Eliza, kemudian dikirim ke BKN untuk penerbitan NIP pada 25 Januari 2019. Berkas Eliza dikembalikan oleh BKN dengan alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

"Surat BKN tersebut bernomor 060.7/KR.VI/BKN/II/2019, tanggal 28 Februari 2019. Isinya pengembalian berkas usul penetapan NIP atas nama Eliza Imelda, S.Pd dengan alasan, Imelda TMS," terang Yetty.

Bupati Tapteng lalu melayangkan surat permohonan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dengan Nomor 800/747/2019, tanggal 22 Maret 2019, hal permohonan akomodir dan perubahan kualifikasi pendidikan pada rincian penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tapteng 2018. Namun sama, permohonan Bupati ini juga tetap ditolak.

"Hal ini sesuai balasan surat dari Kemen PAN dan RB Nomor B/395/SM.01.00/2019, tanggal 29 Maret 2019, perihal permohonan mengakomodir kualifikasi pendidikan, bahwa permohonan dari Bupati tidak dapat dipertimbangkan," imbuhnya.

Bupati lanjut Yetty, kemudian melampirkan surat pernyataan dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, tempat dimana Eliza pernah kuliah, yang isinya menjelaskan bahwa Eliza, benar adalah Alumni IAKN Tarutung, Jurusan Pendidikan Musik Gereja setara/serumpun dengan Sarjana Pendidkan Musik Umum.

"Tetapi lagi-lagi, Kemen PAN dan RB tidak bergeming dan tetap melakukan penolakan," sebut Yetty.

Selanjutnya sambung Yetty, Bupati Tapteng menyurati BKN dan Kementerian Koordinator Politik dan Hukum (Kemenkopolhukam) bermohon kembali agar Eliza dapat ditetapkan menjadi CPNS. Surat Bupati ini akhirnya diakomodir oleh Kemen PAN dan RB melalui suratnya kepada BKN dengan Nomor D/1016/M/FN/2020, tanggal 31 Oktober 2020, tentang pengangkatan Eliza sebagai CPNS.

"Kemudian BKN kembali menyurati Bupati Tapteng dengan Surat BKN Nomor D 26-30/I 2-1/40 tanggal 26 Januari 2021, perihal pengangkatan CPNS 2018 di lingkungan Pemkab Tapteng atas nama Eliza Imelda," pungkas Yetty.

721