Home DPD RI News BAP DPD Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Bugis

BAP DPD Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Bugis

Jakarta, Gatra.com - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan Kaltara dengan TNI AL. Rapat Audiensi ini dilakukan secara daring dengan perwakilan masyarakat Kampung Bugis dan Pantai Amal, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Rabu, (17/4/2021).

Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengungkapkan, berdasarkan Disposisi Ketua DPD RI atas surat pengaduan masyarakat dari Senator Kalimantan Utara Bapak Hasan Basri tanggal 23 Juli 2020, perihal permohonan Audiensi untuk difasilitasi dalam penyelesaian sengketa lahan di Kampung Bugis dan Pantai Amal, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

"Rapat Audiensi ini merupakan langkah pertama yang diambil BAP DPD RI guna memperoleh data dan informasi yang komprehensif dari pihak pengadu yaitu warga Kampung Amal dan Kampung Bugis Tarakan Kalimantan Utara," Ujar Bambang Sutrisno membuka rapat.

Senator Kalimantan Utara Hasan Basri sebagai perwakilan masyarakat Kaltara berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltara di pusat. Di antaranya memfasilitasi penyelesaian terhadap persoalan lahan antara warga Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar dan Pantai Amal dengan TNI Angkatan Laut yang sudah berlangsung puluhan tahun belum terselesaikan.

"Hal itu dilakukan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga saat datang ke Jakarta beberapa waktu lalu. Hasan Basri mendengarkan keresahan warga terhadap persoalan tersebut yang berlarut-larut dan meminta BAP mengambil langkah menghadirkan pihak terkait," ungkap Wakil Ketua Komite II DPD RI itu.

Perwakilan Masyarakat Pantai Amal dan Kampung Bugis Yusuf dan Aziz menyebutkan sengketan lahan antar warga dengan TNI AL yang terjadi di Kota Tarakan ada di dua tempat diantaranya di RT 11, 14, 15, 16 Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar dan RT 5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 15 Kelurahan Pantai Amal.

“Di Kampung Bugis luas lahannya antara 73 sampai 76 hektar tapi kalau di Pantai Amal kurang lebih 434 hektar. Di Kampung Bugis lahan yang diklaim sudah penuh dengan rumah warga turun temurun,” beber Yusuf.

Sementara perwakilan masyarakat Kamping Bugis Aziz memaparkan permasalahan sengketa lahan antara warga dengan TNI AL di Kampung Bugis dan Pantai Amal, Warga menegaskan data yang dimiliki bukan mengada-ada tetapi ada yuridisnya. Warga berharap permasalahan ini bisa segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan kebenaran segera terkuak. Sehingga masyarakat ini bisa tenang dengan memanggil semua pihak terkait. Selama ini banyak isu ini dan itu, sehingga masyarakat tidak fokus lagi. Dengan difasilitasinya masalah ini oleh bapak ibu Senator saya yakin perjuangan ini bisa selesai cepat diselesaikan BAP DPD RI,” harap Aziz.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR