Home Politik Alasan Projo: Jokowi Pantas Menjabat Tiga Periode

Alasan Projo: Jokowi Pantas Menjabat Tiga Periode

Purworejo, Gatra.com - Isu tiga periode Jokowi terus bergulir. Ada yang pro, tidak sedikit yang kontra. Walaupun pemilu masih beberapa tahun lagi, namun berisiknya sudah mengganggu. Bahkan Presiden Joko Widodo melalui akun media sosialnya menegaskan jika ia patuh pada konstitusi, jabatan Presiden hanya dua periode sebagai upaya meredam kegaduhan.
 
"Sebagai kader Projo (Pro Jokowi) tentu kami sangat bangga ada sebagian masyarakat yang mewacanakan Pak Jokowi menjabat bisa sampai tiga periode. Itu artinya pak Jokowi  dianggap berhasil dan layak untuk melanjutkan kepemimpinan," kata Ketua Projo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Emha Saiful Mujab, Kamis siang (18/4/2021).

Tokoh muda Kabupaten Purworejo ini pun mengaku bangga pada ketegasan Presiden Jokowi yang taat konstitusi, jabatan Presiden dua periode.  "Namun sebagai relawan dan pendukung Jokowi tentu harus mendukung jika konstitusi mengharuskan pak Jokowi lanjut tiga kali. agar pembangunan yang sudah baik bisa dilanjutkan sampai tuntas."
 
Prestasi Joko Widodo hingga pantas menjabat tiga periode,  di mata pendukungnya antara lain, pertama, mampu merealisasikan cita-cita Pancasila sila ke-5 'Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia'. "Melalui pemerataan pembangunan dan kebijakan. Contohnya di Papua. Yang kedua, Pak Jokowi jauh dari kolusi dan nepotisme atau kekuasaan dinasti yang lazim dibangun oleh para pemimpin lainnya. Adapun anak dan menantu saat ini jadi walikota itu pilihan rakyat, bukan penempatan," kata Gus Ipul.
 
Hingga saat ini, masih belum ada tokoh sekaliber Jokowi yang begitu dicintai rakyatnya, menurut Gus Ipul, hal ini bukanlah kegagalan partai politik (Parpol) dalam kaderisasi. "Kalau dibilang gagal tidak juga, sebab banyak tokoh-tokoh muda yang cukup layak untuk melanjutkan kepemimpinan pak Jokowi. Ada Pak Ganjar Pranowo dan Pak Sandiaga Salahuddin Uno dan masih banyak lagi. Namun setiap pergantian kepemimpinan sudah barang tentu berbeda kebijakan. Hal ini mungkin yg menjadi alasan sebagian pihak untuk mengusulkan jabatan Presiden tiga periode, agar pemerataan pembangunan bisa dituntaskan," pungkas Gus Ipul.
 
Mengenai mendesak atau tidaknya amandemen kelima UUD 45, menurut Gus Ipul panggilannya, hendaknya diserahkan kepada warga melalui para wakilnya di Senayan. "Menurut sejarahnya, UUD'45 sudah diamandemen empat kali sesuai kondisi bangsa ini. Kalau memang amandemen kelima dianggap perlu sebagai solusi bangsa kenapa tidak," tambah Gus Ipul.
2217