Home Hukum Polisi Berangkatkan 22 Anggota JI ke Mabes Polri

Polisi Berangkatkan 22 Anggota JI ke Mabes Polri

Surabaya, Gatra.com - Jumlah terduga teroris yang diburu Densus 88 di Jawa Timur sejak akhir Februari lalu, bertambah menjadi 22 orang. Setelah mendekam beberapa hari di Mapolda Jawa Timur, polisi akhirnya mengirim mereka ke Mabes Polri.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, puluhan terduga teroris itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mabes Polri. Dari keterangan sementara yang didapat, mereka adalah anggota Jamaah Islamiyah.

"Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri. Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiah (JI)," kata Slamet kepada wartawan, Kamis (18/3).

Selain fakta tersebut, juga didapat informasi lain. Menurut keterangan para terduga teroris, lanjut Slamet, mereka sudah berada di Jawa Timur sejak lima tahun lalu.

Selama mereka berdomisili di lima kota di Jawa Timur, tidak ada kegiatan lain yang dilakukan selain merekrut anggota baru. Slamet menuturkan, saat ditangkap, para terduga teroris itu sudah punya 50 orang anggota baru.

"Mereka ini di Jatim sudah lima tahun. Kegiatan mereka, diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang," tutur Slamet.

Setelah penangkapan tersebut, Slamet menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi lokasi penangkapan. Selain itu, ada lokasi lain yang masuk dalam pantauan.

Seperti diberitakan, Densus 88 berhasil meringkus 22 terduga teroris hanya dalam waktu sepekan. Mereka berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB yang kini sedang menjalani proses hukum di Mabes Polri.

190