Home Gaya Hidup Masyarakat Diberi Ruang Pengawasan dalam Pencegahan Korupsi

Masyarakat Diberi Ruang Pengawasan dalam Pencegahan Korupsi

Kendal, Gatra.com- Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo memberikan ruang pengawasan dan pengawalan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan dan peningkatan pelayanan publik.
 
Hal ini disampaikan Kapolres Kendal, dalam sambutan Pencanangan pembangunan zona integritas polres kendal dalam rangka mempertahankan wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah bersih birokrasi dan melayani, di Aula Mapolres Kendal, Kamis (18/3).
 
Raphael mengatakan, reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dalam  mewujudkan birokrasi yang bersih. 
 
Zona  integritas adalah predikat yang diberikan kepada kepolisian  untuk pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang prima mulai dari tingkatan tertinggi yakni Kapolri hingga jajaran paling bawah Polsek dan Babhinkamtibmas.
 
Polres Kendal ditahun  2018 sudah raih predikat Wilayah bebas Korupsi atau WBK dan dua tahun berturut turut yakni 2019 dan 2020 meraih penghargaan kategori pelayanan publik dengan predikat sangat baik, ujarnya.
 
Ditegaskan, di tahun 2021, dirinya beserta jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan prima dan berupaya menuju Wilayah Bersih Birokrasi dan Melayani (WBBM) sehingga terus menularkan virus birokrasi bersih kepada seluruh jajaran.
 
Ini adalam bentuk komitmen elemen Polres Kendal untuk menjaga birokrasi yang bersih. Hal ini sangat penting agar meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya di Kabupaten Kendal," tandasnya.
 
Prestasi Polres Kendal dua kali mendapatkan WBK mendapat apresiasi dari Bupati Kendal Dico Ganinduto. Bupati Kendal ini juga menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang telah diraih Polres Kendal.
 
Untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, lanjutnya, banyak hal yang perlu dikerjakan bersama. 
 
"Untuk terus  mempertahankan wilayah bebas korupsi bisa mengintegrasikan seluruh elemen yang ada di Kendal melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan  bersatu membuat inovasi yang baru," ucapnya.
 
Dikatakan, Mal pelayanan publik akan menjadi solusi bagi warga kendal untuk mendapatkan pelayanan dalam satu atap yang mudah dan prima.  Pemkab Kendal membuka kepada seluruh jajaran untuk berkolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik.
 
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen untuk memberikan pelayan baik yang disaksikan Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. Pelayanan prima juga akan ditunjukan jajaran Polres Kendal mulai dari pelayanan SIM dan STNK, pelayanan SKCK, sidik jari, Reskrim dan Sabhara.
 
322