Home Ekonomi Akibat Refocusing APBD, Jalanan di Bantul Gelap Gulita

Akibat Refocusing APBD, Jalanan di Bantul Gelap Gulita

Bantul, Gatra.com - Akibat refocusing APBD 2021 hingga Rp13 miliar, sejumlah jalan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tak mendapat penerangan dan gelap gulita.
 
"Anggaran pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Dinas Perhubungan Bantul sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 dicoret," kata Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta, Jumat (19/3).
 
Peraturan itu mewajibkan pemkab melakukan refocusing anggaran minimal 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau senilai  Rp144 miliar di APBD Bantul untuk penanganan Covid-19. 
 
Akibatnya sejumlah jalan menuju objek wisata, jalan kabupaten, dan jalan desa di Bantul bakal gelap gulita. Karena jadi keputusan final, Dishub Bantul menyatakan tak bisa melakukan apa-apa. Opsi untuk menggeser program PJU di APBD Perubahan 2021 juga tidak ada.
 
"Ini adalah pencoretan kedua kalinya. Pada 2020 kemarin kami sempat mengajukan pendanaan PJU, tapi juga kena refocusing," ucap Aris.
 
Kondisi ini sangat mengecewakan sejumlah pelaku pariwisata di Bantul, seperti dari tempat wisata Seribu Batu Songgo Langit, Mangunan. 
 
"Keberadaan PJU ke arah objek wisata penting. Terlebih wisata malam di tempat kami sudah dimulai, sehingga pemasangan PJU bakal menjadi nilai tambah," ujar operator wisata alam itu, Aris Purwanto, melalui telepon.
 
Namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atas keputusan tersebut. Aris mengatakan penambahan lampu akam membuat lama tinggal turis dan potensi wisata malam bisa dimaksimalkan.
211