Home Politik Poster Deklarasi, Pengamat: Hanya Ekspresi Masyarakat

Poster Deklarasi, Pengamat: Hanya Ekspresi Masyarakat

Jakarta, Gatra.com - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan poster-poster deklarasi dan dukungan terhadap kandidat tidak resmi presiden dan wakil presiden Indonesia untuk periode 2024-2029. Terdapat dua pasang calon yang tersebar di poster, pasangan Moeldoko & Puan Maharani serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) & Jusuf Kalla (JK).

Poster-poster tersebut disertai waktu, tempat deklarasi, dan nomor yang bisa dihubungi. Namun penulis tidak dapat meminta keterangan karena nomor-nomor tersebut tidak dapat dihubungi.

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI), Siti Zuhro menilai poster-poster tersebut adalah bentuk komunikasi politik masyarakat. Ia menjelaskan bahwa poster-poster ini adalah upaya masyarakat untuk membangun opini kolektif mengenai calon presiden dan wakil presiden yang cocok bagi Indonesia.

Opini yang awalnya dibentuk oleh individu ini terus berkembang hingga diterima oleh publik. Media sosial menjadi tempat berkembangnya opini ini karena media sosial sendiri dibentuk oleh masyarakat.

Siti memandang fenomena poster ini bukan sebagai suatu pelanggaran, melainkan ekspresi masyarakat yang harus ditanggapi dengan rileks.

"Ekspresi itu tidak dibatasi, jadi boleh saja saya mencalonkan anda berpasangan dengan siapa gitu," ujar Siti melalui sambungan telepon pada Jumat (19/03).

Pengamat yang mendapat penghargaan "Pengamat Politik Terbaik" dari Bawalu Awards pada 2014 ini menuturkan fenomena pengusungan hanya ada di tingkat masyarakat saja karena partai tidak akan merilis kandidat calon presiden dan wakil presiden dengan gegabah. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian dan penyamaan persepsi dari partai yang berkoalisi.

Selain itu, fenomena pengusungan calon kandidat presiden dan wakil presiden melalui poster ini menurutnya terlalu cepat. Sebelum ada media sosial, biasanya kandidat baru diusung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun sebelum pemilu.

"Biasanya partai itu memerlukan waktu dan di menit-menit terakhir. Tahun 2019 saja di menit-menit terakhir. Betapa alotnya untuk memasangkan pasangan calon," ucap Siti.

826