Home Ekonomi Ramadhan Kacau, Polisi Tindak Distributor Sembako Nakal

Ramadhan Kacau, Polisi Tindak Distributor Sembako Nakal

Batam, Gatra.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri telah mengingatkan kepada distributor sembilan bahan pokok (Sembako) di Batam untuk tidak 'nakal' jelang bulan suci Ramadhan 1442 H. 
 
Sebab, satgas pangan Polda Kepri bersama lintas instansi telah melakukan langkah antisipasi kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok jelang hari besar keagamaan. 
 
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Teguh Widodo menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Maret 2021 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti dinas perdagangan kepri, karantina dan instansi lainnya. 
 
"Beberapa waktu lalu kami telah mengundang instansi terkait yang terlibat dalam stakeholder Satgas pangan seperti dinas perdagangan, karantina  dari kesehatan kita bahas ketersediaan pangan di Kepri ini," katanya, Senin (22/3). 
 
Teguh mengingatkan pihaknya juga bersama instansi terkait juga membahas ketersediaan pangan jelang bulan Ramadhan agar tidak terjadi kelangkaan hingga kenaikan harga di pasaran. 
 
"Dari laporan dan kordinasi kami pada saat itu untuk stok dan harga masih stabil. Tetapi biasa jika semakin dekat akan fakultatif. Kita juga memastikan tidak ada kelangkaan pangan yang berafiliasi pada kenaikan harga kebutuhan pokok," ujarnya. 
 
Diakui Teguh, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melaksanakan pengawasan berkala untuk kebutuhan pangan jelang bulan suci Ramadhan. Pihaknya juga menghimbau kepada para pedagang dan distributor agar tidak melakukan kecurangan dengan melakukan penimbunan barang kebutuhan masyarakat tersebut. 
 
"Jika nantinya ada kelangkaan atau kenaikan harga secara signifikan dan kita temukan ada unsur kesengajaan maka akan langsung ditindak tegas," tuturnya.
310