Home Politik Peluncuran E-TLE Nasional, Kapolda Riau: Lompatan Perubahan

Peluncuran E-TLE Nasional, Kapolda Riau: Lompatan Perubahan

Pekanbaru, Gatra.com – Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) resmi meluncurkan program Electronic Traffic Low Enforcement (E-TLE) nasional. Kegiatan yang dilaunching secara virtual itu dihadiri oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan diresmikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Peluncuran E-TLE tersebut sekaligus menjadi ajang peresmian Pelayanan Terpadu Online Polda Riau di Riau Safety Driving Center (RSDC) pada Selasa, 23 Maret 2021. Kegiatan digelar di RSDC Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Hadir dalam kegiatan di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Kajati Riau Jaja Subagja, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, Kasi Intel Korem 031/Wira Bima, serta Kepala Kantor Regional II PT. POS Indonesia (Persero) Riau Kepri.

Kapolri Listo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan bahwa E-TLE menjadi wujud program Polri yang disampaikan saat fit and proper test di Gedung DPR, serta program prioritas 100 hari Kapolri. “Program E-TLE ini salah satu penjabaran program Bapak Presiden di mana beliau mengharapkan Polri untuk terus membangun sistem di bidang hukum dengan terus mengembangkan teknologi informasi,” ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim itu menyebutkan, penggunaan teknologi informasi akan menjadi aspek yang dominan dalam wajah Polri saat ini. “Dan itu kami kembangkan dalam program pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalulintas dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti pelayanan SIM, STNK dan lainnya,” beber Jenderal Sigit.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya mengatakan, dengan diresmikannya E-TLE oleh Kapolri, maka penilangan secara elektronik resmi diterapkan di Bumi Lancang Kuning. “Dengan telah dilaunchingnya E-TLE oleh Kapolri tadi, Riau menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem baru ini. Hal ini merupakan langkah awal melakukan lompatan dalam perubahan yang lebih cepat,” ujar Agung.

Esensi dari penyelenggaraan tilang secara elektronik, lanjut Agung, yakni untuk menghindari interaksi petugas dan pelanggar sehingga diharapkan masyarakat ataupun pengguna jalan lainnya tidak terganggu oleh aktivitas penilangan oleh polisi.

Agung menyebutkan, dalam jangka waktu sebulan ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan kegiatan penindakan secara elektronik akan dimulai satu bulan ke depan. “Bulan pertama akan kita lakukan peringatan dan sosialisasi yang disampaikan melalui media sosial dan media lainnya dengan menyiapkan konten-konten dengan maksud agar mudah dipahami masyarakat Riau,” ungkap jenderal jebolan Akpol 88 itu.

Pelayanan terpadu Polda Riau secara online ini memberikan 11 macam pelayanan antara lain Emergency Response 110 pelayanan darurat yang diselenggarakan lewat kolaborasi Smart Madani Rescue. Termasuk layanan terkait perpanjangan SIM online, SKCK online, STTP unjukrasa, Ijin keramaian, Laporan Kehilangan, KTA Satpam, Rekomendasi Senjata, Dumas Presisi Itwasda, Rekomendasi Bahan Peledak serta Pelayanan Pengaduan Propam.

“Harapannya ini menjadi langkah konkret dari Polda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik serta memberikan jawaban keluhan terhadap masyarakat Riau”, pungkas Agung.

243