Home Hukum Pihak Terlibat Jiwasraya Harus Diusut Tuntas

Pihak Terlibat Jiwasraya Harus Diusut Tuntas

Jakarta, Gatra.com – Perkara Mega korupsi dan pencucian uang pengelolaan keuangan dan dana investasi terkait Asuransi Jiwasraya yang membelit 13 korporasi segera memasuki babak baru, yakni persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (23/3), menyampaikan, perkara tersebut segera masuk pengadilan karena jaksa penuntut umum tengah menyusun dakwaan dan segera melimpahkannya.

Sebelumnya, majalis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis ?6 terdakwa yang dinilai terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp16 triliun lebih terkait kasus Jiwasraya ini.

Salah satu yang divonis bersalah adalah terdakwa Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang paling santer mengemuka dalam perkara Jiwasraya. Direktur Utama PT Hanson International itu dianggap melakukan pencucian uang dan korupsi dari transaksi saham dan pengelolaan investasi Jiwasraya bersama Direktur PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Soal perkara ini, akademisi dari Universitas Nasional (Unas), Yusuf Wibisono, menyampaikan, penegak hukum harus membongkar semua pelaku yang diduga terlebat merugikan kerugian keuangan negara dalam perkara Jiwasraya.

"Apalagi kan ramai disebutkan bahwa dari saham-saham yang ada berbisnis dengan Jiwasraya, banyak yang dimiliki kelas kakap. Katanya seperti salah satunya milik Grup Bakrie. Nah, itu juga harus ditelusuri," ujarnya.

Ia melanjutkan, penegak hukum harus berani mengusut pihak lain yang diduga terlibat, khususnya perusahaan yang diduga milik orang besar di negeri ini, untuk menepis kesan hanya menangkap pelaku kelas teri.

Menurutnya, pengusutan perkara ini harus benar-benar murni penegakan hukum dan tidak melindungi siapapun yang diduga terlibat untuk dimintai pertanggung jawaban hukum.

"Betul-betul audit keuangan Jiwasraya, siapa saja yang bertransaksi saham, kelompok mana saja yang berbisnis investasi, teliti siapa saja penyebab kerugian dan proses meski ada nama-nama besar di situ," katanya.

632