Home Ekonomi Bupati Minta Pemilik IUP Proaktif Selesaikan Masalah Tambang

Bupati Minta Pemilik IUP Proaktif Selesaikan Masalah Tambang

Tebo, Gatra.com –‎ Rencana kegiatan pertambangan batubara di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, mendapat penolakan dari Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) kelompok Temenggung Apung. Masalah ini ternyata telah diketahui Bupati Tebo, Sukanda,r setelah menerima surat dari Kapolres Tebo.

"Melalui suratnya, Kapolres Tebo minta kita memfasilitasi penyelesaian persoalan ini," kata orang nomor satu di Kabupaten Tebo ini, Selasa (23/3).

 

Bupati bilang jika surat tersebut sudah diturunkan ke Wakilnya, Syahlan Arfan. Dia meminta kepada Wabup segera mengumpulkan semua pihak untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut,

"Kita adakan FGD untuk mencari solusi persoalan yang terjadi di Muara Kilis antara penambang, Suku Anak Dalam dan masyarakat sekitar," ujar dia. 

 

Sukandar mengatakan, walaupun saat ini persoalan tambang adalah wewenang provinsi, dia meminta kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar proaktif bekoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Tebo. Pasalnya, lokasi yang bakal dijadikan kawasan tambang berada di wilayah Kabupaten Tebo.

 

Perlu digarisbawahi, tegas Sukandar, sampai hari ini pemilik IUP yang akan melakukan penambangan belum berkordinasi dengan pemerintah daerah.

"Jangan di saat menghadapi persoalan saja pemilik IUP baru mau kordinasi. Jika masuk ya lapor, jangan pas ada masalah saja lapor ke bupati untuk minta diselesaikan. Jadi saya minta kepada pemilik IUP agar proaktif dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi," kata dia. 

 

Diketahui, sudah beberapa hari ini ketenangan Suku Anak Dalam binaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terusik gegara rencana kegiatan pertambangan batubara. Pasalnya, ada sejumlah orang yang mengaku pekerja perusahaan tambang batubara melakukan pengeboran di kawasan permukiman mereka.

 

Informasi yang dirangkum Gatra.com, perusahaan tersebut adalah PT Bangun Energi Perkasa yang akan melaksanakan kegiatan tambang di lahan seluas 3.587 hektare. Lokasi tambang di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah dan Desa Muara Kilis, Kacamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

 

437