Home Hukum Kasus Mafia Lahan, KPK Panggil Dirut Nonaktif Sarana Jaya

Kasus Mafia Lahan, KPK Panggil Dirut Nonaktif Sarana Jaya

Jakarta, Gatra.com - KPK melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Pemeriksaa dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyidik memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles yang saat ini telah dinonaktifkan dan Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulndi Kaligis.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Rabu (24/3).

Ali menjelaskan Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait perkara tersebut.

Kegiatan penyidikan perkara Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," jelas Ali.

118