Home Hukum Satlantas Tilang dan Copot Kendaraan Gunakan Knalpot Racing

Satlantas Tilang dan Copot Kendaraan Gunakan Knalpot Racing

Pagaralam, Gatra.com- Sebagai bentuk komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pagaralam dalam mengurangi pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing diwilayah hukumnya. Anggota Satlantas Polres Pagaralam malaksanakn patroli hunting kesejumlah titik yang kerap dijadikan tempat pengendara untuk menggeber knalpot racing kendaraanya.

Patroli hunting satlantas tersebut salah satunya dilakukan dikawasan Alun-alun Selatan, Kecamatan Pagaralam Selatan, dimana satlantas berhasil menemukan puluhan kendaraan khususnya roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot racing.

Kasatlantas Polres Pagaralam AKP Herman Ahiri membenarkan jika hari ini, anggotanya mulai melaksanakan patroli hunting untuk menyisir pengguna knalpot racing yang kerap dikeluhkam warga.

"Patroli hunting kali kita fokuskan ditempat keramian dimana kerap dilaporkan warga menjadi tempat pengendara menggeber knalpot racing yang mengakibatkan warga resah," ujarnya Kepada Gatra.com (24/03)

Ia menambahkan, dalam patroli ini anggota mendapati puluhan kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar pabrik atau lebih dikenal knalpot racing.

"Dari patroli ini, anggota kita melakukan tindakan tegas yaitu penilangan serta meminta pengendara untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar," jelasnya.

Lanjut Kasatlantas, mengungkapkan jika patroli ini akan terus dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi pengguna kendaraan yang masih menggunakan knalpot racing.

"Tindakan tegas akan terus kita lakukan jika masih mendapati pengendara menggunakan knalpot racing yang menyebabkan polusi suara," tegasnya.

554