Home Milenial Peningkatan SDM Vokasi Lewat 149 Skema Sertifikasi Profesi

Peningkatan SDM Vokasi Lewat 149 Skema Sertifikasi Profesi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani 149 skema sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi. Nantinya, skema sertifikasi nasional ini akan menjadi instrumen dalam proses sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan secara nasional di seluruh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV).

Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyampaikan, skema sertifikasi yang disusun kali ini akan menyesuaikan dengan standar dan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Nantinya, sertifikasi ini pun akan jadi poin utama paket link and match, yakni keterlibatan DUDI di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi.

"Link and match sudah kita sepakati menjadi menu dan strategi besar untuk vokasi bersama industri. Penandatanganan skema sertifikasi yang disusun serta disepakati bersama hari ini levelnya sudah menikah. Skema sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan terstandardisasi yang dipahami bersama oleh vokasi dengan industri, dan diregulatori oleh BNSP," kata Wikan dalam kegiatan penandatanganan secara virtual, Kamis (25/3).

Penyusunan skema sertifikasi nasional pun akan difokuskan pada lima sektor prioritas, meliputi permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, dan care service pada level 5 dan 6 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), atau setara dengan jenjang D-3 dan D-4.

Skema sertifikasi pun diyakini Wikan sebagai jawaban dari kebutuhan industri saat ini. Karena, saat ini industri tengah berlomba-lomba mencari SDM yang unggul dan kompeten di bidang tertentu. Maka dari itu, dalam proses penyusunan skema sertifikasi, industri dan asosiasi profesi harus benar-benar terlibat. Direktorat Mitras DUDI memiliki andil dalam mewadahi ruang kerja sama tersebut.

Skema yang disusun bersama ini digunakan untuk sertifikasi kompetensi mahasiswa vokasi. Maka selanjutnya pengembangan kurikulum pun harus mengacu pada sertifikasi profesi. Jangan sampai PTV membuat kurikulum yang tidak sesuai dengan kebutuhan sertifikasi, termasuk dari sisi soft skill dan hard skill lulusan, terang Wikan.

Program penyusunan skema sertifikasi nasional berstandar industri ini juga mencakup penyusunan materi uji kompetensi (MUK) dan juknis tempat uji kompetensi (TUK) yang disusun dengan konsep kolaborasi dari semua pemangku kepentingan.

"Ada 10 PTV yang menjadi penerima program, namun pada pelaksanaannya melibatkan 54 PTV afiliasi sebidang, 81 prodi, 117 industri, 77 asosiasi profesi, dan 23 instansi terkait," pungkasnya.

219