Home Hukum KPK Panggil Pedangdut Cita Citata Terkait Kasus Korupsi Ini

KPK Panggil Pedangdut Cita Citata Terkait Kasus Korupsi Ini

Jakarta, Gatra.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

KPK memanggil pedangdut Cita Rahayu alis Cita Citata. Nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi pada 8 Maret 2021 lalu.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka MJS [Matheus Joko Santoso]," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Jumat (26/3).

Dalam persidangan tersebut, Matheus menjelaskan perihal adanya uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial seniali Rp14,7 miliar.

Uang tersebut disebut Matheus, digunakan untuk beragam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang. Uang itu juga diduga digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian seperti acara di Labuan Bajo. Dimana Cita Citata menjadi bintang tamu yang diundang.

270