Home Kesehatan Regulasi Tak Jelas, Komisi V Nilai Larangan Mudik Percuma

Regulasi Tak Jelas, Komisi V Nilai Larangan Mudik Percuma

Jakarta, Gatra.com - Larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy memantik komentar berbagai pihak, salah satunya anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani. 

 

Legislator Partai Demokrat dari Dapil Jateng 7 itu menyebut larangan tersebut masih mentah dalam implementasi lapangannya. 

 

"Saya apresiasi keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran. Karena dengan keputusan tersebut, minimal kita bisa menghambat rantai penyebaran virus," ungkap Lasmi kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (27/3). 

 

"Tapi jika implementasi larangan mudik pelaksanaannya masih seperti tahun kemarin. Saya pesimis masyarakat akan mematuhi. Agar masyarakat patuh. Maka pemerintah harus membuat regulasi yang jelas dan menerapkannya secara tegas dan konsisten," tambahnya. 

 

Menurut Lasmi, pemerintah pun harus senada dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jangan lagi ada kebijakan kebijakan menteri yang tidak segaris dengan kebijakan pemerintah. 

 

"Semua jajaran juga harus satu bahasa dan tindakan. Jangan sampai Hari ini Menko PMK melarang mudik, tapi nanti Menteri Perhubungan membuat kebijakan pesawat boleh diisi penuh lalu KAI malah menambah kereta lebaran," tegas Lasmi. 

 

Larangan mudik ini, lanjut Lasmi, juga harus diterapkan tegas untuk semua moda transportasi, termasuk pesawat, kapal, dan kereta api agar tidak ada anggapan larangan mudik tebang pilih karena hanya menyasar pemudik yang menggunakan transportasi tertentu.

 

"Jadi menurut saya, kunci keberhasilan larangan mudik adalah regulasi yang jelas dan tegas serta penerapan di lapangan yang konsisten dan adil. Jika hal tersebut diatas tidak dilakukan maka akan percuma pemerintah melarang mudik lebaran karena pasti tidak akan dipatuhi masyarakat," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Muhadjir Effendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus covid-19 dan angka kematian akibat pandemi ini pun masih terus berlangsung.


 

778