Home Hukum Pengelolaan Aset Daerah, Pemprov Sumsel Gandeng KPK

Pengelolaan Aset Daerah, Pemprov Sumsel Gandeng KPK

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), menggandeng Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II dalam pengelolaan aset daerah di wilayahnya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan pemerintah provinsi setempat hingga kini terus melakukan pengelolaan, sertifikasi, serta pemulihan aset. Termasuk juga terhadap aset yang dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Makanya saya menginstruksikan jajaran untuk sertifikasi dan penertiban aset. Baik itu aset yang berada ditengah-tengah masyarakat maupun yang sedang digunakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau orang yang berada di OPD tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3).

Menurutnya, pengelolaan aset tersebut yang perlu diperhatikan saat ini terdiri atas aset Sumber Daya Manusia (SDM) dan barang. “Ya, itu jadi perhatian kita. Sebagai provinsi yang terdiri atas 17 kabupaen dan kota, Sumsel punya banyak aset bergerak dan tak bergerak yang pengelolaannya kerap menemui banyak kendala,” katanya.

Dibeberkannya, pengelolaan aset yang baik tentu akan semakin mengoptimalisasi pendapatan pajak di wilayahnya. Terlebih, saat ini capaian pajak di Sumsel mencapai 102 persen dari target yang ditentukan. Pencapaian pajak itu didapat melalui pemutihan pajak dan pemasangan hologram. Bahkan, pembayaran pajak pun diberlakukan untuk kendaraan di sungai.

Sebelumnya, pemerintah provinsi setempat telah melangsungkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2021. Dimana, MCP itu guna memantau penerapan berbagai program, seperti program generik yang di dalamnya mengatur mulai dari soal perencanaan anggaran sampai tata kelola anggaran. Lalu program tematik, yang salah salah satunya adalah managemen aset.

“Kami (Pemprov Sumsel) terima kasih kepada KPK yang sudah memberikan dukungan melalui masukan untuk optimalisasi MCP di Sumsel. Tentunya, hal-hal yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi pemeda untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II, Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan kunjungan pihaknya ke Sumsel kali ini fokus pada program generik dan tematik.

“Itu bentuk program pencegahan korupsi terintegrasi tahun ini (2021). Dimana MCP 2021 berdiskusi bersama gubernur, diseminasi pengisian MCP per Pemda se-Sumsel, lalu rakor managemen aset daerah yang terbagi atas dua kluster kabupaten dan kota (30-31 Maret 2021),” katanya.