Home Hukum KPK Gelar Penyuluhan Antikorupsi bagi Narapidana Asimilasi

KPK Gelar Penyuluhan Antikorupsi bagi Narapidana Asimilasi

Jakarta, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi bagi narapidana asimilasi. Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pda hari ini Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin dan Selasa, 20 April 2021 mendatang di Lapas Tangerang.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.

"Tentu kita lakukan evaluasi terus menerus ini baru satu kali. Kita ingin mencoba mencari best pratice. kalau seandainya gagal perlu dievaluasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (31/3).

Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, sekembalinya di masyarakat.

KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain.

Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

KPK melakukan kegiatan penyuluhan ini sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi.

248