Home Hukum Kronologi Insiden Mabes Polri, Pelaku 'Lone Wolf' ISIS

Kronologi Insiden Mabes Polri, Pelaku 'Lone Wolf' ISIS

Jakarta, Gatra.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi insiden penyerangan yang dilakukan oleh seorang perempuan inisial ZA di Mabes Polri. Insiden terjadi di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu sore (31/3).

Awalnya, pada sekira pukul 16.30 WIB, seorang perempuan berjalan masuk dari pintu belakang Mabes Polri. Sigit menyebut dia berjalan mengarah ke pos pengamanan gerbang utama gedung itu. Sesampainya di sana, ZA bertanya di mana letak kantor pos kepada petugas yang berjaga. Petugas kemudian menunjukkan arahnya.

Setelah itu, ZA meninggalkan pos pengamanan. Namun, dia kembali lagi dan tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap anggota yang berjaga di sana. Sigit mengatakan, ZA mengeluarkan senjata dan mengeluarkan enam kali tembakan ke arah petugas.

"Dua kali [tembakan] kepada anggota di pos, dua kali di luar pos, dan [dua kali] menembak lagi anggota di belakangnya. Kemudian atas tindakan tersebut, dilakukan tindakan tegas terukur kepada yang bersangkutan," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, malam ini.

ZA kemudian diperiksa setelah tewas dilumpuhkan tembakan polisi. Dari hasil pemeriksaan didapatkan identitas dan dokumen yang dibawa ZA. Dari identitasnya, perempuan itu diketahui berusia 25 tahun dan tinggal di Lapangan Tembak Kelapa Dua, Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Sigit memastikan bahwa identitas itu sudah cocok setelah diidentifikasi melalui sidik jari dan face recognition.

Dari penelusuran profil atau profiling terhadap ZA, Sigit menyebut perempuan tersebut merupakan tersangka lone wolf atau beraksi sendiri dan berideologi ISIS. Hal itu diketahui dari akun Instagram ZA yang membuat unggahan bendera ISIS dengan tulisan perjuangan jihad, dibuat 21 jam yang lalu.

"[Dia] mantan mahasiswa kampus dan drop out pada saat semester lima," ujar Sigit. Namun, Sigit tak merinci lebih lanjut perguruan tinggi yang dimaksud.

Adapun dokumen yang dibawa ZA saat insiden itu, adalah map kuning persegi. Di dalamnya berisi amplop yang diisi tulisan tertentu. Sayangnya, Sigit tak menjelaskan lebih lanjut isi tulisan dalam amplop itu.

Setelah insiden tersebut, polisi menggeledah rumah ZA dan menemukan surat wasiat yang dibuat sebelum dia meninggalkan kediamannya. Sigit menambahkan bahwa ZA juga sempat mengirimkan kalimat perpisahan di grup WhatsApp keluarga.

"Ada kata-kata di WhatsApp keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit. Jadi, saya sudah perintahkan Densus 88 untuk mendalami dan mengusut tuntas kemungkinan kelompok atau jaringan yang terkait tersangka," kata eks Kabareskrim ini.

404