Home Hukum Menkominfo Larang Penyebaran Foto dan Video Terorisme

Menkominfo Larang Penyebaran Foto dan Video Terorisme

Solo, Gatra.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyayangkan banyaknya foto dan video aksi terorisme yang tersebar melalui social media. Menurutnya hal tersebut tidak etis untuk disebarkan melalui media sosial.

Johnny mengajak semua pihak agar memilah dan memilih informasi terlebih dulu sebelum menyebarkannya ke orang lain. 

”Dipilah dan dipilih dulu,” kata Johnny saat ditemui di Monumen Pers Solo, Kamis (1/4).

Tindakan menyebarkan video dan foto ini merupakan tindakan yang tidak etis. Tindakan ini bisa memicu ketakutan masyarakat. Ia meminta semua pihak bisa berhati-hati saat menggunakan media sosial.

”Kalau foto dan videonya tidak sesuai atau tidak etis ya jangan disebar. Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilah dan memilih sebelum menyebarluaskan,” katanya.

Terkait kasus terorisme yang terjadi di Mabes Polri, Johnny meyakinkan bahwa saat ini aparat penegak hukum sudah bekerja menangani kasus tersebut. 

Ia meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini pada penegak hukum. 
”Kita tugasnya untuk memanfaatkan teknologi untuk kepentingan yang baik bagi orang banyak,” katanya.

Untuk sanksi bagi penyebar foto dan video terorisme, ia menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku. Penegakan aturan merupakan ranah dari penegak hukum. 

”Ada BNPT, Polri dan Kominfo yang melakukan monitoring di ruang digital. Jadi jangan asal menyebarkan,” katanya.

148

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR