Home Hukum Jurnalis Turun Jalan, Tuntut Kasus Penganiayaan Wartawan

Jurnalis Turun Jalan, Tuntut Kasus Penganiayaan Wartawan

Blora, Gatra.com- Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora Jawa tengah  menggelar aksi solidaritas  di Tugu Pancasila, Kamis (1/4). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi di Surabaya. 

 

 

Dalam aksinya, para jurnalis dari berbagai media ini membawa poster bernada kecaman. Mereka menuntut agar kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo diusut tuntas. 
 
"Ini adalah preseden buruk ketika tidak diusut tuntas. Kalau tidak, ke depan bisa saja aksi kekerasan serupa kembali terjadi," ujar ketua PWI Blora, Heri Purnomo.
 
Heri mengatakan, profesi jurnalis dilindungi UU pers. Untuk itu segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis jelas melanggar hukum.  "Usut tuntas. Kami mendorong agar Polisi mengusut tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi," ujar Heri.
 
Heri menambahkan, aksi yang melibatkan sepuluh wartawan dari berbagai media di Kabupaten Blora selain ajang solidaritas, juga kampanye tolak kekerasan terhadap wartawan. "Sesama profesi, kami juga turut prihatin atas kekerasan tersebut," tandasnya.
 
Seperti diketahui, Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
187