Home Politik Pendukung KLB Moeldoko Masih Berharap Menang & Balas AHY

Pendukung KLB Moeldoko Masih Berharap Menang & Balas AHY

Kupang, Gatra.com- Kubu DPP Partai Demokrat versi KLB Moeldoko menilai Keputusan Kemenkumham 31 Maret 2021 lalu yang mengakomodir Agus Harimurti Yudoyono (AHY) sebagai Ketua DPP belum final. Karena masih ada upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ).

“Kami pendukung Moeldoko dari NTT tentu menerima keputusan tersebut dengan tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca keputusan Kemenkumham dibacakan. Namun kami tegaskan bahwa keputusan itu belum final. Karena masih ada upaya hukum di PTUN ,” kata Paul Papa Resi, pendukung kubu KLB, Moeldoko ( 2/4).

Paul yang juga Wakil Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan ( BPOKK ) DPD Partai Demokrat Provinsi NTT menegaskan keputusan Kemenkumham 31 Maret 2021 lalu bukan akhir dari segalanya.

“Keputusan Kemenhumham yang menolak kami, kubu KLB Moeldoko ini bukan akhir dari segalanya. Karena kami masih diberi ruang, menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ). Dan itu tengah disiapkan senior–senior para pengurus DPP Partai Demokrat versi KLB,” sebut Paul.

Lebih lanjut Paul mengatakan telah mengingatkan teman –temannya anggota Partai Demokrat NTT pendukung kubu KLB Moeldoko agar tenang menunggu hasil perjuangan pengurus DPP babak berikutnya.

“Saya sudah minta teman –teman kader Partai Demokrat pendukung KLB Moeldoko agar tenang. Harus memberikan dukungan moril kepada senior DPP termasuk tengah memikirkan untuk melakukan gugatan ke PTUN. Kami optimistis akan menang di PTUN,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait sanksi yang diberikan DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudoyono (AHY), Paul mengatakan bersama teman–teman pendukung kubu kongres KLB Moeldoko dari NTT siap menerima.

“Kami mengambil sikap mendukung kubu KLB Moeldoko tentunya sudah memikirkan hal–hal terjelek. Termasuk menerima sanksi apapun bentuknya. Kami yakin jika ada sanksi juga tidak mengganggu banyak. Karena jika keputusan PTUN memenangkan kubu Moeldoko pasti akan balik memberikan sanksi pula,” kata Paul.

6361