Home Politik Nasabah Jiwasraya: Kami akan Bawa Ribuan Korban

Nasabah Jiwasraya: Kami akan Bawa Ribuan Korban

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Perusahaan PT Jiwasraya Kompyang Wibisana, saat mediasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), menyatakan bahwa pembayaran manfaat polis berupa anuitas kepada pensiunan, manfaat polis yang relatif kecil (klaim di bawah Rp. 100 juta), dan manfaat polis untuk mereka yang sangat terdesak atau membutuhkan, tetap dibayar oleh Jiwasraya.

Namun demikian, Ketua Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) Ana Rustiana menyatakan, pernyataan tersebut hanya kebohongan. Dia bercerita, setelah membaca kabar itu di website KSP, nasabah beramai-ramai mendatangi Jiwasraya seluruh Indonesia untuk mengklaim manfaat polis seperti disampaikan Sekper Jiwasraya.

"Hasilnya tidak ada. Jiwasraya berani berbohong di depan publik, di depan KSP," tuturnya usai audiensi dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam pada Kamis (31/3).

Lebih lanjut Ana mengatakan, pihaknya menolak program restrukturisasi karena bukan kewajiban nasabah untuk membantu penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya. Selain itu, menurutnya, seluruh opsi yang diberikan Jiwasraya merugikan nasabah.

FNKJ akan terus berupaya agar opsi restrukturisasi dibatalkan. Pihaknya berencana menemui Menko Perekonomian, Menteri BUMN, hingga Presiden Jokowi untuk mencari solusi terbaik. Ana berharap, Presiden Jokowi melihat dan mendengar penderitaan 5,3 juta nasabah korban Jiwasraya.

"Jika mentok tidak didengar Menteri BUMN atau Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini, kami akan membawa ribuan nasabah korban Jiwasraya, bahkan demo di seluruh Indonesia," tegasnya.

FNKJ juga telah mengajukan petisi melalui http://chng.it/2CHxTwvb di change.org. Hingga saat ini (2/4), petisi tersebut sudah ditandangani 14.208 orang. Mereka meminta Presiden Jokowi membatalkan restrukturisasi polis Jiwasraya. Dalam keterangannya, FNKJ menyebut sebagian besar nasabah merupakan rakyat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

"Jiwasraya sudah melakukan mismanajemen sehingga mengalami kerugian Rp 16 T. Enam orang sudah dihukum seumur hidup. Tapi yang mengherankan pimpinan Jiwasraya saat ini sekarang berusaha menutupi kerugian tersebut dengan membebankannya pada nasabah." tulis FNKJ dalam petisi tersebut.


 

2754