Home Hukum Rutan Kelas II B Kebumen Mendadak Dirazia, Ada Apa?

Rutan Kelas II B Kebumen Mendadak Dirazia, Ada Apa?

Banyumas, Gatra.com– Petugas gabungan merazia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kebumen Selasa malam (6/4). Tim gabungan terdiri dari petugas Rutan, kepolisian, BNN, serta Kodim 0709 Kebumen.

Kepala Rutan Kelas II B Kebumen, Subiyakto mengatakan kegiatan razia yang digelar merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan razia kali ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-74.

"Total ada 14 kamar yang dilakukan penggeledahan. Termasuk kamar blok wanita juga dilakukan penggeledahan," kata Subiyakto.

Para petugas gabungan melakukan penggeledahan mulai dari tempat tidur, selanjutnya menyisir almari dan gantungan pakaian. Selama razia, para penghuni kamar dikeluarkan dan dibariskan di depan kamar masing-masing.

"Alhamdulillah tadi telah diperiksa, sejauh ini tidak ditemukan barang-barang yang kami khawatirkan (barang yang seharusnya tidak masuk ke kamar)," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain penggeledahan oleh petugas gabungan selama ini razia juga dilakukan secara mandiri. Dalam sebulan razia bisa lakukan sebanyak 10 kali.

Termasuk uang tunai tidak diperbolehkan atau dimiliki para penghuni Rutan untuk menghindari perjudian, suap, ataupun sebagai alat kejahatan lainnya.

Solusinya para penghuni Rutan hanya diperbolehkan memiliki uang elektronik yang bisa digunakan untuk membeli keperluan pribadinya yang tidak disediakan oleh pihak Rutan di kantin.

Sementara, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman mengatakan sasaran razia ini adalah keberadaan handphone, narkoba, senjata tajam, atau benda lainnya yang seharusnya tidak berada di kamar para tahanan ataupun narapidana. Razia digelar kurang lebih satu jam, mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

1520