Home Hukum Tak Diberi Kabar dan Nafkah, Ibu Ini Nekat Curi Ponsel

Tak Diberi Kabar dan Nafkah, Ibu Ini Nekat Curi Ponsel

Kendal, Gatra.com- Mengaku lama tak diberi kabar dan tak diberi jatah untuk kebutuhan sehari-hari oleh suaminya, Ike Sofiyanti nekat mencuri handphone milik pengunjung di kolam renang Tirtoarum Kendal.
 
Aksi Ike 40 tahun, seorang warga Jalan Nusa Indah 1 Nomor 37 RT 02 RW 05 Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, berakhir saat tim Opsnal Satreskrim Polres Kendal, setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan di Daerah Semarang.
 
"Tim Satreskrim Polres Kendal, berhasil menangkap pelaku pada tanggal 18 Januari 2021, sehari setelah aksi pencurian dilakukan," kata Wakapolres Kendal, Kompol Donny L, Rabu (7/4).
 
Umar mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku yang datang ke kolam renang berpura-pura datang sebagai seorang pengunjung pada umumnya. Kemudian di area kolam renang, pelaku mengawasi sejumlah pengunjung yang membawa ponsel. "Kelengahan pengunjung saat berenang dimanfaatkan pelaku untuk menguras isi tas korban. Khususnya yang diincar adalah handphone," ungkapnya.
 
Seperti kejadian pada tanggal 17 Januari 2021, pelaku mengambil hp dari tas pengunjung yang sedang berenang dan ditaruh di kursi yang berada di lokasi kolam renang. Korban seusai berenang kaget, karena ponsel di dalam tasnya raib. "Setelah dicek di cctv kolam renang Tirtoarum, hp tersebut ternyata diambil oleh pelaku," terang Donny.
 
Ike bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP, sejumlah barang bukti berupa dua handphone berbagai merk berhasil diamankan petugas. 
 
Sementara, Ike Sofiyanti mengaku, terpaksa melakukan aksi tersebut untuk menyambung hidup setelah lama tidak diberi jatah dari suaminya. "Ini aksi saya yang ke dua. Terpaksa saya lakukan buat makan sehari-hari," katanya.
 
1309

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR