Home Gaya Hidup Pemberdayaan Disabilitas Menghilang dari Dana Desa

Pemberdayaan Disabilitas Menghilang dari Dana Desa

Karanganyar, Gatra.com- Dana Desa (DD) yang terserap untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan penanganan Covid-19, tak menyisakan kebutuhan pemberdayaan kalangan disabilitas. Hal itu disesalkan penyandang berkebutuhan khusus di Karanganyar.

"Masih banyak desa belum menganggarkan untuk pemberdayaan disabilitas. Padahal kami ini warga juga. Butuh perhatian pemerintah. Kami tidak minta sumbangan, tapi maksimalkanlah potensi kami agar bisa mandiri," kata Ketua Self Help Group (SHG) Karanganyar, Subadri Hadi Wijayanto kepada Gatra.com di Karanganyar, Kamis (8/4).

Ia menyebut dari kelompok disabilitas yang dibentuknya di desa, belum banyak yang berhasil mengakses program pemberdayaan bersumber Dana Desa. Ia menyebut diantaranya di desa-desa wilayah Kebakkramat, Matesih dan Colomadu. Sedangkan mereka yang berhasil mengaksesnya berkat pendekatan yang tidak sederhana ke pemerintah desa setempat.

"Kenapa haru membuat kelompok, agar lebih dipandang. Memiliki organisasi dan kegiatan. Istilahnya, tidak kerja sendiri. Kelompok disabilitas perlu bersatu. Karena kalau bukan kita sendiri yang memperjuangkan, siapa lagi?" katanya.

Tercatat 5.000 penyandang disabilitas di Karanganyar. Dari jumlah tersebut, belum sampai 10 persen tersentuh pendampingan dari pemerintah. Situasi Pandemi Covid-19 makin memperparah kebijakan bagi kalangan tersebut. Pemerintah desa tak bisa berbuat banyak karena Dana Desa sudah terserap ke BLT dan penanggulangan Covid-19.

Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik, Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Heri Kris Sritanto mendesak pemerintah mengubah paradigma dari pemberian bantuan sosial ke pemberdayaan disabilitas. Guna menyokong disabilitas berdaya saing, mereka membutuhkan sarana. Tentunya harus mengikuti perkembangan zaman, tata ruang kota dan teknologi.

"Itulah yang dibantu. Sarana bagi mereka untuk bisa berkembang. Tugas itu yang diemban pemerintah agar terus hadir bagi mereka," katanya.

Pemerintah juga perlu menggandeng semua pihak termasuk swasta dalam menyukseskan pemberdayaan disabilitas.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Karanganyar, Sulistyowati mengakui dana alokasi APBD ke program pemberdayaan disabilitas terbatas. Namun, pelayanan umum seperti pemberian sarana bantu bergerak masih dianggarkan.

"Ada standar pelayanan umum tapi memang tidak banyak dianggarkan. Maka dari itu kita libatkan peran stakeholder. Dika Dana Desa nihil untuk disabilitas karena Pandemi Covid-19, mohon bersabar. Semoga tahun depan sudah pulih dan kita bisa menata lagi anggarannya," katanya.

1241