Home Hukum Sidak di Rutan Rengat, Ini Barang yang Ditemukan Petugas

Sidak di Rutan Rengat, Ini Barang yang Ditemukan Petugas

Indragiri Hulu, Gatra.com- Mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba antar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Rengat melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

 

Pantauan Gatra.com selain para WBP yang dilakukan penggeledahan satu per satu kamar yang dihuni oleh 660 WBP tersebut mulai digeledah oleh petugas Rutan, bersama TNI-Polri disana untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar seperti narkoba hingga handphone.

 

Untungnya dari 27 kamar hunian para WBP itu petugas tidak menemukan barang-barang yang dilarang masuk, selain alat cukur, mangkuk, minyak wangi, kayu, cermin dan mancis.

 

"Dalam rangka menyambut hari bhakti pemasyarakatan, kita memang sengaja melakukan sidak ini dengan cara random untuk mengantisipasi peredaran barang narkoba di ruang lingkup Rutan," ujar Kepala Rutan Kelas II B Rengat, R Simanullang, Kamis (8/4).

 

R Simanullang menjelaskan, sidak kali ini memang sengaja mengundang para petugas seperti TNI-Polri dengan target utama mengunjungi kamar kasus narkoba agar dapat langsung ditindak lanjuti oleh para petugas. "Kita berbenah dari dalam {Rutan} dengan cara mengedukasi WBP agar tak lagi melakukan tindak pidana terlebih lagi terhadap pemberantasan narkoba atau sel-sel tahanan khusus," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Inhu, AKBP Efrizal menyambut baik langkah Rutan Rengat yang melakukan inspeksi secara mendadak kepada seluruh WBP disana untuk mencegah adanya peredaran gelap narkoba didalam Rutan sendiri. "Kita apresiasi langkah Rutan yang komitmen melakukan pemberantasan narkoba dibuang lingkup Rutan dengan mengajak TNI-Polri untuk turun langsung melakukan pengecekan," ungkapnya.

 

494