Home Politik Pengamat: Kemendikbud dan Kemenristek Harus Terintegrasi

Pengamat: Kemendikbud dan Kemenristek Harus Terintegrasi

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji sepakat atas penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam Rapat Paripurna DPR ke 16 pada Jumat (9/4). 

Meski Ubaid menyebutkan bahwa penggabungan ini harus diiringi dengan program yang terintegritas, bukan retorika semata.

“Benar-benar terintegrias, jadi tidak hanya sebatas retorika, tapi bagaimana itu bisa dijalankan di lapangan yang terintegritas pula,” ujar Ubaid, Jumat (08/04).

Ubaid menyebutkan, Kemendikbud Ristek ini harus mempersiapkan program yang terintegritas, peta jalan, kebijakan, dan strategi intervensi terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi.

Di periode kedua masa pemerintahan Jokowi, ia menilai tidak adanya integrasi antara pendidikan dasar dan menengah dengan perguruan tinggi. Menurutnya, keduanya berjalan masing-masing.

“Tidak ada kebijakan-kebijakan yang visioner untuk mengintegrasikan antara kebijakan di sekolah dasar dan menengah sama perguruan tinggi,” ucap Ubaid.

Ubaid menuturkan, sekolah dan perguruan tinggi itu berkaitan kualitas guru yang buruk dan itu dipengaruhi oleh kampus sebagai lembaga yang mencetak guru tersebut.

Selain integrasi antara Kemendikbud dan Kemenristek, Ubaid juga meminta pemerintah pusat harus bisa mengintegrasikan kebijakan yang telah dibuat dengan pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan sektor pendidikan adalah sektor yang diotonomikan.

Ubaid menilai jika integrasi di pemerintah pusat tidak berjalan baik, masalah akan terjadi di pemerintah daerah.

“Jadi kalau di level pusat saja yang satu atap itu aja gak pernah bareng, gak pernah berintegrasi, gak sinrkon, bagaimana kalau kebijakan pusat ini disinergikan dengan pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota yang secara garis instruksi, itu gak ada,” ujar Ubaid.

210

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR