Home Politik KPU Jateng Mulai Persiapkan Pemilu Serentak 2024

KPU Jateng Mulai Persiapkan Pemilu Serentak 2024

Sukoharjo, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jateng, Yulian Sudrajat saat menghadiri acara KPU Kabupaten Sukoharjo, Jum'at (9/4).

Pria yang akrab disapa Drajat tersebut mengatakan, secara undang-undang tidak ada yang berubah dalam teknis pelaksanaan pemilu 2024. Artinya, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti masih akan mengutamakan protokol kesehatan.

"Belum ada otoritas manapun yang mengatakan kapan pandemi ini berakhir. Jadi skemanya masih sama seperti Pilkada 2020 kemarin," katanya.

KPU sudah membuat skema rancangan tahapan untuk Pemilu serentak 2024. Dalam skema itu, pelaksanaan Pemilu Serentak dilaksanakan pada bulan Maret 2024.

"Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa tahapan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum pemungutan suara. Tapi, kita usulkan 30 bulan. Artinya, tahapan akan di mulai akhir 2021 mendatang," terangnya. 

Sejumlah persiapan untuk memulai tahapan akhir 2021 mendatang sudah disiapkan, seperti melakukan update daftar pemilih berkelanjutan. Bahkan, saat ini sudah mulai dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Misalnya, yang meninggal kita coret. Lalu yang usia 17 tahun kita masukan. Sehingga saat penetepan DPT data kita lebih baik dan akurat," ujarnya.

Kemudian, partai politik juga akan diupdate, melalui sistem aplikasi partai politik (Sipol). Misalnya, jika ada kantor parpol yang sudah pindah, pimpinan sudah berganti dan perubahan lain di parpol.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, jika Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 masih dalam kondisi pandemi, maka protokol kesehatan akan dikedepankan. Ia mengaku, ada sejumlah tantangan tersendiri menyelenggarakan Pemilu di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. 

"Tantangan kesiapan penyelenggara pemilu, terutama soal recruitment. Karena penyelenggara pemilu harus dirapid test, jika ada yang reaktif harus dilakukan karantina terlebih dahulu. Sehingga butuh waktu yang lebih panjang untuk tambal sulam kebutuhan. Meski kebutuhan penyelenggara Pemilu tercukupi," tandasnya.

1332