Home Hukum Peserta UPA Peradi Nyaris 6 Ribu Orang

Peserta UPA Peradi Nyaris 6 Ribu Orang

Jakarta, Gatra.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) awal tahun 2021. Sejumlah 5.833 orang peserta mengikuti UPA di 44 kota, mulai dari Lhokseumawe, Aceh, hingga Jayapura, Papua.

"Hari ini telah diselenggarakan ujian calon advokat Peradi di seluruh Indonesia, di 44 kota, dengan peserta 5.833," katanya usai meninjau UPA Peradi di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (10/4).

Otto meninjau langsung penyelenggaraan UPA bersama sejumlah jajaran. Ikut hadir dalam peninjauan ini Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Mualimin Abdi.

"Kami lengkap datang menunjukkan kami serius meningkatkan profesi advokat ini sehingga didapatkan advokat-advokat berkualitas," katanya.

Peserta UPA di DKI Jakarta jumlahnya paling banyak, yakni1.624 orang. Ujiannya dilaksanakan di 5 lokasi, yaitu JCC, Hotel Bidakara, Menara 165 Convention Center, Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan Hotel Balairung.

Peradi menerapkan protokol kesehatan (prokes) super ketat dalam pelaksanaan UPA di tengah pagebluk ini. Semua wajib negatif Covid-19 dengan menunjukkan surat hasil rapid test antigen. "Jika tidak, tidak bisa masuk ruangan dan ikut ujian," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) 2021, R. Dwiyanto Prihartono, menjelaskan, pendaftaran ujian dilaksanakan pada tanggal 8-26 Februari 2021, kemudian diperpanjang hingga akhir Maret 2021. Ujian dilaksanakan 10 April 2021 dan berlokasi di 44 kota. Total jumlah peserta sebanyak 5.833 orang.

"Kegiatan UPA Peradi ini merupakan aktivitas rutin dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi sebagai organisasi advokat," katanya.

Menurut Dwiyanto, UPA ini merupakan implementasi dari wewenang yang diberikan Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003 kepada Peradi. "Telah rutin dilaksanakan oleh DPN Peradi, sekarang yang ke-22," katanya.

1693