Home Hukum Polda NTB Gagalkan Pengiriman Puluhan Pekerja Migran Ilegal

Polda NTB Gagalkan Pengiriman Puluhan Pekerja Migran Ilegal

Mataram, Gatra.com- Sebanyak 26 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedianya akan diberangkatkan ke Timur Tengah digagalkan pengirimannya oleh Polda NTB.

"Ke-26 calon PMI tersebut tadinya akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Saudi Arabia, Bahrain, dan Unit Emirat Arab (UEA). Para calon PMI ini ditemukan tim gabungan saat ditampung di apartemen MOI Tower Santa Monica lantai 2, Jakarta, sejak Senin (5/4/2021),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan tertulisnya kepada Gatra.com, Minggu (11/4).

Dikatakan Hari, para calon PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di NTB. Rinciannya dari Kabupaten Lombok Barat sejumlah 9 orang, delapan orang dari Kabupaten Lombok Tenga dan Kabupaten Lombok Timur 9 orang.

Menurut Brata, saat ini ke-26 calon PMI beserta sponsor telah diamankan di Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Hari, pelaku yang menjadi sponsor pemberangkatan ke-26 calon PMI itu yakni Andre. Yang bersangkutan adalah pelaku yang sama pada proses penempatan PMI bermasalah atas nama Sakmah yang telah dipulangkan dari negara Irak," jelasnya.

Dikatakan, pelaku saat ini telah masuk tahap penyidikan oleh Polda NTB. "Andre, selaku sponsor yang memberangkatkan ke-26 calon PMI telah dibawa balik ke Lombok, Sabtu (10/4), pukul 11.50 WIB oleh Kanit TPPO Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTB,” demikian Kombes Hari melaporkan.

499