Home Gaya Hidup BP2MI Keliling Indonesia Sosialisasikan Zero Cost untuk PMI

BP2MI Keliling Indonesia Sosialisasikan Zero Cost untuk PMI

Kendal, Gatra.com- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani sosialisasikan pembebasan biaya penempatan bagi tenaga migran (Zero Cost) pada calon tenaga migran di PT Graha Mitra Balindo Cabang Kendal Jawa Tengah, Minggu (11/4).
 
Benny mengaku, sengaja keliling Indonesia untuk mensosialisasikan zero cost kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebagaimana amanat undang-undang nomor 18 tahun 2017, terutama pasal 30 tentang pembebasan biaya penempatan PMI.
 
"BP2MI telah menerbitkan peraturan yang progresif dan revolusioner dengan pembebasan biaya penempatan melalui peraturan BP2MI nomor 09 tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan PMI," kata Benny Ramdhani.
 
Benny menegaskan, para calon pekerja migran jangan mudah percaya apalagi terhasut dengan berita-berita hoax yang tersebar di media sosial. Ia meminta para calon pekerja migran untuk mempercayai perusahaan yang akan memberangkatkan pekerja migran saja. Hal ini dijelaskan mengingat undang-undang yang mengatur sudah jelas bahwa penempatan PMI zero cost.
 
"Jadi kalau ada calon PMI yang percaya dengan medsos ya silahkan berangkat saja melalui medsos," tegasnya.
 
Diungkapkan, hingga saat ini, pihaknya sudah 19 kali melakukan penggerebekan terhadap perusahaan yang bergerak dalam pemberangkatan pekerja migran ilegal. Dari sejumlah penggerebekan yang dilakukan, setidaknya 700 pekerja migran yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal berhasil diselamatkan.
 
Ia menghimbau kepada calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri tetap menggunakan agen atau perusahaan yang resmi, karena biaya penempatan gratis dan ditanggung pemerintah.
 
"Semuanya mungkin saat ini belum sepenuhnya ditanggung pemerintah, tapi untuk biaya pelatihan, pendidikan dan sertifikasi kompetensi yang nilainya sekitar Rp 7 juta ditanggung pemerintah," ungkapnya.
 
Sekretaris Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Jateng, Ika Hikmah mengaku sangat mendukung adanya zero cost bagi tenaga migran. Pasalnya, selama ini dengan tanpa adanya zero cost mengakibatkan banyak pekerja migran terjerat hutang.
 
"Bahkan, banyak pekerja migran harus mengeluarkan biaya dulu sebelum dapat upah. Kondisi seperti ini tentu sangat memprihatikan, iya kalau pas dapat majikan baik, kalau pas lagi apes bagaimana," kata Ika.
 
Ia juga mempersilahkan para pekerja migran mencari agen atau PT sesuka hati. Namun, yang harus menjadi catatan adalah harus resmi. "Jangan sampai ada menjadi pekerja migran ilegal," pungkasnya.
1981