Home Politik Dishub Jateng Antisipasi Cegah Mudik Dini Lebaran

Dishub Jateng Antisipasi Cegah Mudik Dini Lebaran

Semarang, Gatra.com -  Data survai Kementerian Perhubungan ada potensi pemudik ke Jawa Tengah (Jateng) sekitar 4,6 juta orang. Dinas Perhubungan (Dihub) Jawa Tengah menyiapkan skenario sebagai langkah antisipasi, menyusul pelarangan mudik Lebaran 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro menyatakan, ada tiga skenario yang akan dilakukan untuk antisipasi pelarangan mudik Lebara.

“Skenario pertama adalah pra larangan dari tanggal 1-5 Mei sebagai antisipasi mudik dini. Karena dari data Kementerian Perhubungan akan ada potensi warga melakukan mudik dini yakni sekitar 20 persen dari data Kementerian Perhubungan,” katanya di Semarang, Senin (12/4).

Untuk mencegah mudik dini ini antisipasi dengan melakukan posko mobile, yang bekerja sama dengan instansi terkait, dari kabupaten dan kota, TNI dan Polri.

“Harapannya seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Jateng, sebelum masa pelarangan ini juga sudah ada pembatasan pergerakan orang yang masuk ke Jateng,” ujarnya.

Skenario kedua, lanjut Henggar, yakni terkait orang-orang yang sudah terlanjur mudik dengan berbagai cara dan sudah sampai di kampung halaman.

Nanti yang digunakan adalah optimalisasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan Jogo Tonggo untuk melakukan penanganan terhadap orang yang terlanjur mudik dan sudah sampai ke kampung.

“Sedangkan skenario ketiga akan melakukan operasi pada saat pelarangan. Tentunya nanti titik-titiknya ditentukan oleh kepolisian. Kita bersama di situ, sinergi di lapangan,” katanya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin mengatakan, akan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidah mudik Lebaran.

Pada saat pelaksanaan kegiatan, menempatkan sejumlah personel Polri di rest area jalan tol selama 24 jam, dengan membatasi 50% dari kapasitas yang ada.

“Sedangkan untuk penyekatan, menyiagakan 14 pos lokasi penyekatan yang tersebar di Jateng dengan personel Polri yang disiagakan 11.217 orang,” ujar Rudy.

Diketahui, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.


 

1570