Home Politik Nagara Institute Rilis Dinasti Politik Terbesar di Pilkada

Nagara Institute Rilis Dinasti Politik Terbesar di Pilkada

Jakarta, Gatra.com - Lembaga Kajian Politik, Demokrasi, dan Kenegaraan Nagara Institute merilis 5 provinsi dengan calon kepala daerah yang terhubung dinasti politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Hal ini disampaikan pada acara peluncuran hasil riset dan webinar nasional bertajuk “Dinasti Politik Hasil Pilkada 2020 dan Paska Putusan Hasil Sengketa Mahkamah Konstitusi” yang disiarkan langsung pada Senin (12/04).

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Nagara Institute, terdapat 5 provinsi dengan calon kepala daerah yang terhubung dengan dinasti politik terbanyak, yakni Sulawesi Selatan (13 calon), Sulawesi Utara (11 calon), Jawa Tengah (11 calon), Jawa Timur (8 calon), dan Banten (8 calon).

Menurut hasil riset, di Sulawesi Selatan, mayoritas calon mengikuti pemilihan Walikota Makassar dengan jumlah sebanyak 5 orang. Adapun di 4 provinsi lainnya, calon-calon tersebar di setiap kabupaten/kota yang melakukan pemilihan.

Sebanyak 129 orang calon dari 739 pasangan calon tercatat oleh Nagara Institute memiliki hubungan dengan dinasti politik, dan 57 calon tersebut memenangkan kontestasi. Meski begitu, 27 calon digugat ke Mahkamah Konstitusi.

“Calon yang menang yakni 57 calon, 57 di antaranya kemudian diajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan 30 calon lainnya menang tanpa gugatan,” dikutip dari data yang dipaparkan oleh Nagara Institute pada Senin (12/04).

Sebanyak 27 calon yang digugat, 22 orang di antaranya memenangkan gugatan, dan sisanya lainnya melakukan pemungutan suara ulang. Daerah yang melakukan pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Nabire, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Jambi.

Adapun gugatan-gugatan yang dilayangkan berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan, pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh petahana untuk mensosialiasikan visi & misi pasangan calon, dan dugaan tidak netralnya penyelenggara. Selain itu, terdapat juga guggatan yang dikarenakan surat suara yang sudah robek, jumlah pemilih yang lebih banyak dari jumlah penduduk, dan kewarganegaraan calon.

Nagara Institute menyimpulkan, calon yang digugat maupun yang tidak digugat membuktikan bahwa politik dinasti tidak memberikan jaminan bahwa mereka akan berjalan dengan baik.

“Dari 30 orang Dinasti politik yang tidak masuk ke MK, tidak lantas otomatis untuk menegaskan bahwa mereka memiliki legitimasi politik dan justifikasi politik yang cukup kuat dalam memerintah dengan baik: transparan, akuntabel, kredibel, dan partisipatif,” tulis Nagara Institute.


 

659