Home Politik Ganjar Nilai Larangan Mudik Lebaran Sangat Tepat

Ganjar Nilai Larangan Mudik Lebaran Sangat Tepat

Semarang, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menilai kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021 sudah tepat untuk mencegah meningkatkan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, kepala daerah di 35 kota dan kabupaten di Jateng kompak mendukung kebijakan pelarangan mudik lebaran.

“Saya kira peputusan pelarangan mudik Lebaran sudah tepat. Istilah saya ayo kita sabar sedikit, karena Covid-19 lagi turun. Kalau ada mudik yang menimbulkan kerumunan banyak akan ada peningkatan,” kata Ganjar, Senin (12/4).

Lebih lanjut Ganjar menyatakan, jangan sampai terjadi kemudian gelombang kedua Covid-19 karena lengah akibat adanya mudik Lebaran, sebab mudik adalah bagian dari pergerakkan massa yang sangat besar dalam sejarah.

Sehingga potensi mudik Lebaran mesti dimitigasi sejak awal, dengan dilakukan pengendalian bila nanti yang nekad akan dikembalikan atau dilakukan isolasi.

Oleh karenanya, lanjut Ganjar perlu digencarkan sosialisasi terkait larangan mudik Lebaran kepada masyarakat.

“Meminta kepada paguyuban-paguyuban warga Jateng di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan sekitarnya untuk memberikan pemahaman terkait larangan mudik Lebaran,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jateng ini menambahkan sudah banyak orang Jateng yang diperantauan menanyatakan tentang mudik Lebaran, karena sudah dua tahun tidak mudik kekampung halaman.

Mudik, lanjut Ganjr, bisa tetap dilakukan asalkan tidak mengambil waktu yang sama saat libur Lebaran.

“Kalau sekarang kan bisa mudik, tidak rombongan dan bareng-bareng. Sebab kalau waktunya mudik pada saat Lebaran akan terjadi pergerakan massa yang luar biasa pasti Covid-19 akan naik nanti,” katanya.

Patroli larangan mudik Lebaran di Jateng diberlakukan mulai 1 Mei mendatang, sebelum pelarangan resmi pada 6-17 Mei 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegiyopranoto Semarang, Djoko Setijowarno sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak perlu melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.

Menurutnya, pemerintah dapat menerapkan sistem zonasi selama masa pandemi Covid-19 belum mereda pada liburan panjang, seperti Lebaran mendatang.

“Satgas Covid-19 menetapkan daerah zona merah, kuning, dan hijau. Mobilitas masyarakat dari asal hingga tujuan diatur sesuai zona mulai dari awal hingga tujuan,” katanya.

Sampai di tempat zona tujuan, lanjut Djoko, ada kewajiban tes kesehatan dan karantina dengan membayar sendiri. Untuk tempat karantina dapat di hotel atau penginapan yang disediakan oleh warga setempat.

1189