Home Hukum Polda Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati

Polda Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati

Mataram, Gatra.com- Warga berinisial B resmi melaporkan Bupati Lombok Tengah (Loteng)LPB ke Polda NTB karena diduga menggunakan ijazah Sarjana 1 (S1) pada syarat administrasi pencalonannya sebagai Buati Lombok Tengah pada Pilkada 2020 lalu. Laporan dugaan menggunakan ijazah palsu tersebut sebelumnya diajukan pada 22 Desember 2020 itu yang memuat tentang ijazah S1 (Sarjana Pemerintahan) atas nama inisial LPB yang diterbitkan oleh Universitas 45 Mataram.

 

Direktur Reskrim Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata kepada wartawan, Senin (12/4) membenarkan laporan warga tersebut ke Polda NTB atas dugaan penggunaan ijazah palsu LBP. Laporannya masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Menurut Hari Brata, ijazah S1 tersebut diduga dipergunakan sebagai kelengkapan administrasi pada saat pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lombok Tengah tahun 2020. Terlapor LPB, saat ini menjabat bupati. Diduga menggunakan ijazah sarjana palsu untuk mendaftar di pilkada 2020.

“Penyelidikan terhadap laporan tersebut telah dilakukan sejak bulan Februari lalu, meski dilaporkan pada 4 bulan yang lalu. Karena pada 9 Desember 2020 mau Pilkada dan kami tunggu dilantik atau menunggu hasil Pilkada. Penyelidikan sudah kita mulai dari Februari lalu," kata Hari.

Dikatakan Hari, penyelidikan dilakukan sesuai dengan telah diterbitkannya surat perintah penyelidikan tertanggal 4 Februari 2021. Laporan tersebut tetap menjadi atensi penanganan. Dan untuk saat ini tim Ditreskrimum Polda NTB tengah fokus melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait.

"Ditunggu saja, proses masih berjalan. Saat ini masih dalam proses permintaan keterangan dan pengumpulan bahan-bahan data," demikian Hari.

6929