Home Info Kementrian Wamen ATR: GTRA Pintu Masuk Penyelesaian Konflik Agraria

Wamen ATR: GTRA Pintu Masuk Penyelesaian Konflik Agraria

Jambi, Gatra.com – Dalam mewujudkan upaya akselerasi penyelesaian konflik pertanahan demi kesejahteraan masyarakat, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi GTRA 2021.

Acara dengan tema Peningkatan Kesejahteraan Melalui Akselerasi Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Pemberdayaan Masyarakat ini berlangsung secara tatap muka dan virtual pada Senin (12/04/2021).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sekaligus Ketua GTRA Pusat, Surya Tjandra memaparkan dalam sambutannya terkait beberapa perjalanan mendampingi GTRA di daerah. Ia berharap GTRA khususnya di Provinsi Jambi harus dapat berkontribusi dalam penyelesaian konflik pertanahan, dan menghasilkan data potensi daerah untuk dapat diusulkan dalam Program Strategis Nasional (PSN).

Dalam kesempatan ini Surya Tjandra juga kembali menjelaskan tujuan dan strategi Reforma Agraria, mulai dari penyelesaian konflik agraria, pembangunan daerah melalui tata ruang, pengembangan potensi pariwisata, pertanian, perkebunan serta komoditas ekspor hingga redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Surya Tjandra memberikan satu contoh pembangunan wilayah melalui Reforma Agraria yakni pembangunan di Sumatra Utara. Menurutnya, dari 19 titik PSN di Pulau Sumatra, 7 di antaranya berada di Sumatra Utara.

Beberapa pembangunan itu yakni: Kawasan Strategis Nasional Metropolitan Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo); Pembangunan Pulau Tertinggal, Terluar dan Terdepan di Pulau Nias; Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba; Perkembangan Potensi Kebun Sawit Rakyat; Pengembangan potensi wisata desa dan agrowisata, 640 Ha di Tapanuli Selatan sebagai cikal bakal Kampung Reforma Agraria Sumatra Utara; Pengembangan Food Estate berupa holtikultura seperti cabai, bawang putih dan industri kentang. “Wajar jika Sumatra Utara menjadi hotspot konflik agraria dan strategi yang dilakukan untuk itu kreatif,” tutur Surya Tjandra.

Lebih lanjut, menurut Surya Tjandra, permasalahan dan konflik agraria bukanlah sesuatu yang tabu atau dilupakan, namun dapat menjadi pintu masuk untuk memahami gejala konflik.

Sebagai contoh, ketika masyarakat membutuhkan sesuatu dan menimbulkan konflik, maka dapat disusun strategi berkelanjutan berdasarkan gejala yang ada. “Setelah itu, akan dapat dibuat sistem pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif,” tambah Surya Tjandra.

Hal serupa disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni. Dalam sambutannya, Hari Nur Cahya Murni memaparkan bahwa Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Jambi 2021 ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk bersama menyukseskan Reforma Agraria demi pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir melalui Reforma Agraria, tak hanya memberi sertipikat tanah namun juga mendampingi dalam pemanfaatannya,” tuturnya.

Menurut Direktur Landreform, Sudaryanto, Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Jambi ini diharapkan dapat mengkoordinir permasalahan agraria yang dihadapi masyarakat terutama di Provinsi Jambi.

Reforma Agraria saat ini telah menjadi salah satu program strategis nasional yang berfokus pada penyelesaian sengketa dan konflik agraria melalui penataan aset dan penataan akses. ‘’Saat ini, terdapat 8.727 target redistribusi tanah dalam 9 kabupaten di Provinsi Jambi,” tutur Sudaryanto.

Pada kegiatan ini juga berlangsung penyerahan sertipikat redistribusi tanah 2021 dengan sumber objek pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Muaro Jambi. Sertipikat tanah hasil redistribusi tanah tersebut diberikan kepada 4 petani di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri Kanwil BPN Provinsi Jambi, Asisten I & II Pemprov Jambi, Asisten II Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Dinas yang tergabung dalam Tim GTRA Provinsi Jambi, anggota Tim Pelaksana Harian GTRA Provinsi Jambi, Tim GTRA Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, Kerinci, Tebo dan Merangin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR