Home Hukum Cegah Perkawinan Anak, Menteri P3A Beri Gubernur Penghargaan

Cegah Perkawinan Anak, Menteri P3A Beri Gubernur Penghargaan

Mataram, Gatra.com- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menilai, banyak praktek baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Termasuk semangatnya yang perlu terus diapresiasi oleh pemerintah pusat, ketika kasus perkawinan anak tinggi respon cepat telah dilakukan oleh Pemrov NTB dengan menerbitkan perda tentang perkawinan anak.

 

"Ini satu langkah yang sangat luar biasa. Upaya dan langkah seperti ini dapat menjadi motifasi dan inspirasi bagi provinsi lain, untuk dijadikan contoh baik,” kata Menteri P3A RI di Mataram, Jumat (16/4).

Pada pemberian penghargaan kepada Gubernur NTB atas keberhasilannya mengesahkan regulasi tentang Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Menteri juga mengingatkan, bahwa Perda yang telah disahkan di NTB, tidak hanya semata sebagai dasar hukum didaerah, namun harus mampu di implementasikan secara nyata ditengah kehidupan bermasyarakat. Sehingga kasus perkawinan anak dapat diturunkan.

Menteri asal Bali ini menambahkan, pemberdayaan perempuan kisah dan cerita baik di beberapa kabupaten/kota tentang peran perempuan dapat menjadi semangat untuk diikuti oleh kabupaten/kota se NTB bahkan se Indonesia.

"Praktek baik tentang perlindungan anak dan perempuan dapat menjadi contoh di tempat lain," kata Menteri

Gubernur H Zulkieflimansyah, mengaku bahwa penghargaan ini merupakan kerja dan sinergi bersama Wakil Gubernur, Sekda dan semua pihak. "Saya dedikasikan penghargaan ini untuk Ibu Wagub dan Ibu Ketua TP.PKK yang terus konsen pada urusan anak dan perempuan," kata Zulkeflimansyah.

Menurut Gubernur, adanya Perda dan kegiatan yang membangun penguatan perempuan dan anak selama ini di NTB berangkat dari banyaknya kasus anak dan perempuan yang menjadi isu nasional, bahkan terakhir kasus ibu-ibu di lombok tengah yang di tahan jadi atensi pemerintah pusat.

“Banyak langkah yang dilakukan, ada tim penggerak PKK baik ditingkat provinsi hingga tingkat Kabupaten. Adanya Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB. Kita senang pusat memberikan apresiasi. Setidaknya terus memotifasi kita untuk lebih baik lagi," kata politisi asal Sumbawa ini.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah, atas keberhasilannya mengesahkan regulasi tentang Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Termasuk pemberdayaan serta perlindungan perempuan di NTB.

88