Home Ekonomi ASITA: 90% Agen Travel Nganggur Selama Pandemi

ASITA: 90% Agen Travel Nganggur Selama Pandemi

Jakarta, Gatra.com – Pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk bagi banyak aspek kehidupan, tak terkecuali sektor pariwisata Indonesia. Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), Rusmiati, bahkan menyatakan bahwa mayoritas agen travel di Indonesia menganggur selama pandemi melanda.

“Hampir 90% agen travel tak punya aktivitas [selama pandemi Covid-19],” ujar Rusmiati dalam Diplomatic Forum dengan tema Travel Bubble, an Effort to Recover Economy yang digelar secara daring pada Selasa, (20/4).

“Sebagai presiden ASITA, saya merasa sedih. Namun, di sisi lain saya juga merasa senang dengan Menteri Sandiaga Uno yang telah bekerja keras dan juga Presiden Jokowi yang peduli terhadap sektor pariwisata,” tambah Rusmiati.

Rusmiati juga menerangkan bahwa salah satu kendalanya adalah tidak semua 34 provinsi di Indonesia berstatus zona hijau. Dengan demikian, skema gelembung perjalanan (travel bubble) tidak bisa dilakukan. Aktivitas pariwisata baru bisa dimulai ketika provinsi-provinsi yang bersedia menerapkan skema gelembung perjalanan sudah berstatus zona hijau.

Padahal, ASITA sudah merancang skema-skema gelembung perjalanan untuk segera dijalankan demi meningkatkan gairah ekonomi di tengah pandemi. “Sebagai contoh, pertama, Bali. Kita sudah mempersiapkan travel bubble, tetapi juga akhirnya ditunda. Kedua, Bintan/Batam, karena wilayah ini sangat bagus. Yang ketiga, Kuching-Pontianak. Kita bertimbal balik. Ini sangat baik sehingga ekonomi bisa berjalan kembali,” jelas Rusmiati.

Oleh karena itu, Rusmiati sangat berharap bahwa aktivitas wisata dengan skema gelembung perjalanan ini bisa segera dibuka kembali karena menurutnya skema ini akan berdampak besar pada pemulihan ekonomi negara, terutama dari sektor wisata.

Gelembung perjalanan atau travel bubble adalah persetujuan bilateral di antara dua pihak perekonomian untuk mengizinkan bisnis dan/atau pelancong untuk melakukan aktivitas wisata secara bilateral dengan tetap patuh pada protokol kesehatan yang ketat selama masa pandemi Covid-19.

526