Home Hukum Polres Blora Mulai Lakukan Penyekatan

Polres Blora Mulai Lakukan Penyekatan

Blora, Gatra.com- Aparat kepolisian Polres Blora mulai mendirikan posko penyekatan di jalur perbatasan Jawa tengah - Jawa timur tepatnya di Pos Ketapang Kecamatan Cepu. Sejumlah kendaraan berplat luar kota mulai dilakukan pemeriksaan oleh petugas. 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, mengungkapkan kegiatan  ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jateng untuk melakukan penyekatan di jalur perbatasan. 
 
"Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari instruksi bapak Kapolda. Kita berharap, penjagaan ini bisa mengantisipasi kedatangan pemudik yang hendak mudik Lebaran lebih awal," kata Edi di Pos Ketapang, Cepu, Selasa (20/4). 
 
Edi mengatakan, selain memeriksa surat kendaraan dan identitas warga, petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat keterangan hasil pemeriksaan tes Covid-19. 
"Kalau sudah memiliki surat keterangan dengan hasil non reaktif dan masih berlaku, pengguna jalan dari luar kota diizinkan masuk ke wilayah Blora. Dan jika belum memiliki surat keterangan tes Covid-19, pengendara dari luar kota akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan dan jika ditemukan warga yang suhu badannya diatas normal akan diarahkan ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya. 
 
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pemberlakuan larangan mudik yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 kedepan. Diharapkan dengan adanya penyekatan diawal ini bisa menjadi perhatian warga sekaligus untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan, apalagi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi masih berlangsung."Sekaligus kita sampaikan edukasi tertib lalu lintas dan larangan mudik kepada warga," jelasnya. 

 

 
1283