Home Internasional KBRI Malaysia Diminta Cegah PMI Kalibrasi Kantongi Swap PCR

KBRI Malaysia Diminta Cegah PMI Kalibrasi Kantongi Swap PCR

Batam, Gatra.com - Rencana rekalibrasi ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Kepulauan Riau (Kepri), masih terus menjadi pertimbangan oleh pemangku kebijakan di tanah air. Kedua negara tengah melakukan kerja sama pemulangan PMI dengan kriteria khusus melalui jalur laut. 

Sejumlah pilihan telah dilakukan menyikapi permasalahan yang ada. Bahkan Pemerintah Provinsi Kepri berkordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia agar mencegah para PMI mengantongi hasil swab PCR palsu. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dalam rencana kebijakan rekalibrasi tersebut. 

Pihaknya juga meminta kepada Kedubes RI memastikan PMI yang akan pulang sudah mendapatkan tes RT-PCR dengan hasil negatif Covid 19 yang resmi. 

"Kami juga minta Pemerintah Pusat untuk membuka pintu alternatif kepulangan PMI ke tanah air, melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumut, Pelabuhan Dumai dan Pelabuhan Bengkalis, Provinsi Riau. Kemudian memastikan PMI dapat diterima oleh Pemerintah Daerah yang menjadi wilayah tujuan akhir mereka," ujarnya, Selasa (20/4). 

Sebab, kata Ansar, dukungan pembiayaan penanganan kepulangan PMI untuk makan minum, akomodasi dan transportasi yang sangat minim. 

Selain itu, dukungan pihak Kedubes RI dalam menghimbau kepada PMI di jiran agar tidak melakukan mudik Hari Raya Idul fitri 1442 H pada tanggal 6-17 Mei 2021, juga sangat dibutuhkan. 

"Alternatif lokasi isolasi untuk para PMI juga tengah dipikirkan. Namun untuk mengantisipasi fluktuasi menjelang peak season kami mohon pemerintah pusat dapat membantu dengan menugaskan kapal KRI dimana PMI dapat dikarantina di kapal. Setelah memenuhi persyaratan baru dipulangkan ke tempat asalnya" pintanya. 

Gubernur Ansar juga berharap Pemko Batam melalui Tim Gugus segera membentuk unit khusus untuk segera menyusun rencana anggaran logistik yang diperlukan untuk diajukan kepada Kemenko PMK yang berjanji akan menindak lanjutinya. 

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan, sejak November 2020 dan akan dilanjutkan hingga Juni 2021 Pemerintah Malaysia sedang melakukan kebijakan rekalibrasi, yaitu kebijakan yang memberikan kemudahan bagi pekerja-pekerja migran yang tidak berdokumen untuk kembali ke negara masing-masing dengan membayar denda jauh lebih ringan. 

"Karena Pemerintah Malaysia menekankan setelah kebijakan program rekalibrasi berakhir mereka akan melakukan penindakan, ditambah dengan kondisi ekonomi mereka di Malaysia yang cukup berat maka banyak PMI yang ingin pulang. Biasanya mereka pulang dengan kapal yang berkapasitas sekitar 148 orang dengan jadwal 4 sampai 5 kali seminggu dengan ketentuan setiap penumpang memiliki hasil negatif tes PCR sebelum keberangkatan," katanya. 

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan bahwa banyak PMI yang pulang dari negeri jiran Malaysia dengan membawa dokumen swab negatif. Hanya saja, dokument tersebut disinyalir palsu. 

"Ternyata banyak yang belum diswab sebelum berlayar. Banyak sekali yang setelah di swab di sini hasilnya positif Covid-19. Di sini kita melihat ada indikasi mereka membawa hasil swab PCR abal-abal,” terangnya.

173

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR