Home Hukum Polisi Panggil Ratusan Warga yang Gelar SOTR Tanpa Prokes

Polisi Panggil Ratusan Warga yang Gelar SOTR Tanpa Prokes

Blora, Gatra.com- Aparat Kepolisian Polres Blora akhirnya turun tangan memanggil ratusan warga yang terlibat kegiatan konvoi dalam sahur on the road (SOTR) pada Minggu dini hari kemarin (18/4). Melalui sejumlah perwakilannya, mereka menjalani pembinaan di Mapolres Blora, Selasa (20/4). 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Wakapolres Kompol Rubiyanto mengatakan, tujuan pemanggilan warga tersebut untuk memberikan  pembinaan dan arahan kepada para pemuda ini supaya mereka paham apa yang dilakukannya itu kurang tepat meski ada niat baik di dalamnya.
 
"Selain mengganggu warga yang tengah beristirahat apalagi ditengah pendemi covid-19 yang masih menjadi perhatian pemerintah. Dengan mereka beramai-ramai bergerombol itu melanggar protokol kesehatan covid-19," ucap Wakapolres. 
 
Kompol Rubiyanto menambahkan, dari informasi yang diterima meskipun kegiatan tersebut tidak direncanakan namun mereka tetap melanggar protokol kesehatan Covid-19. Mereka lalu diminta membuat  surat pernyataan untuk tidak menggelar kegiatan Sahur On The Road kembali.
 
"Saya perintahkan untuk Kapolsek Blora, Jepon dan Bogorejo membuatkan surat pernyataan kepada para pemuda ini agar tidak mengulangi kegiatan tongtongklek sahur dengan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pendemi covid-19. Apabila melanggar akan akan dikenakan sanksi tegas," katanya.
 
Wakapolres mengajak kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dalam setiap melakukan aktivitas. Karena salah satu penyebab penyebaran virus covid-19 ini adalah kerumunan yang tidak memperhatikan jarak atau tidak memakai masker dengan baik dan benar.
 
"Tetap patuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai anjuran pemerintah demi kesehatan dan keamanan diri kita sendiri dan keluarga," pungkasnya.
 
1068