Home Hukum KPK Panggil Angin Prayitno Aji Kasus Korupsi di Ditjen Pajak

KPK Panggil Angin Prayitno Aji Kasus Korupsi di Ditjen Pajak

Jakarta, Gatra.com- Tim penyidik pada KPK memanggil dua orang saksi terkait dugaan kasus suap dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktoran Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
 
Kedua saksi yakni mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan karyawan swasta/Kepala Biro Administrasi Keuangan (Chief of Finance Officer) PT Bank Panin Indonesia Tbk Marlina Gunawan.
 
"Hari ini (21/4) pemeriksaan sebagai saksi TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan, Rabu (21/4).
 
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencekal Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji atas dugaan kasus korupsi.
 
Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021. Pencegahan ke luar negeri tersebut dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri.
 
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru pada Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Adapun lokasi yang di tuju, yaitu kantor PT Jhonlin Baratama, lini bisnis Johnlin Group milik Haji Isam dan sebuah lokasi di kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel. 
 
Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.
 
Tim Penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalsel, yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara tersebut 
 
"Namun, setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (12/4).
614