Home Ekonomi Wali Kota Kupang Apresiasi Program KPR BTN, Rumah Layak Huni

Wali Kota Kupang Apresiasi Program KPR BTN, Rumah Layak Huni

Kupang, Gatra.com- Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore mengapresiasi Program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) yang diyakini mampu menjawab pemenuhan kebutuhan rumah tempat tinggal modern bagi warga di Kota Kupang.

“Saya mengapresiasi BTN yang menyediakan Program Kredit Perumahan Rakyat (KPR), rumah layak huni untuk ASN dan honorer di Pemkot Kupang yang belum memiliki rumah. Saya apresiasi kebijakan ini ,” kata Walikota Kupang Jefry Riwu Kore saat mengikuti sosialisasi KPR BTN yang berlangsung di Hotel Sotis Kupang (20/4).

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri, Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latief, SH, M.Hum, Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si., para Asisten Sekda Kota Kupang, Kepala BKPPD Kota Kupang dan sejumlah pejabat terkait.

Menurut Jefry peluang kerja sama demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang ini terbuka berkat perantaraan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri. “Karena itu atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang saya berterima kasih atas fasilitasi ini. Pemerintah Kota Kupang siap memberikan dukungan dan bantuan uang muka bagi para ASN dan honorer yang hendak memiliki rumah lewat program ini,” jelas Jefry

Sementara itu Ketua Komisi III DPR RI, Herman Heri dalam sosialisasi tersebut menjelaskan KPR BTN merupakan bagian dari program 1 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Jokowi. “Ini kami relasisasikan program satu Juta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi. Salah kebutuhan penting masyarakat NTT di perkotaan saat ini adalah rumah. Jadi program ini menjawab kebijakan Pressiden,” kata Herman Heri

Kepala Kanwil 3 Bank BTN, Iriska Dewayani dalam sosialisasi tersebut memaparkan BTN memiliki sejumlah produk menarik terkait pembiayaan pembelian rumah. “ Salah satunya adalah KPR bersubsidi FLPP dengan uang muka 1 persen, subsidi Rp 4 juta dan suku bunga 5 persen dengan jangka waktu hingga 20 tahun bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 8 juta ke bawah per bulan ,” kata Iriskan Dewayani.

Selain para ASN dan anggota TNI/Polri, program ini juga bisa dinikmati oleh pegawai honorer di instansi pemerintahan dengan syarat antara lain masa kerja minimal 3 tahun, riwayat kredit lancar, memiliki reputasi baik minimal 3 tahun disertai surat pernyataan atasan langsung serta sejumlah syarat dan ketentuan lainnya.

535