Home Hukum Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Temukan Calo SIM

Masyarakat Diminta Jangan Ragu Jika Temukan Calo SIM

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti meminta masyarakat melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan calo untuk mengurus (Surat Izin Mengemudi) SIM.

"Jika masyarakat menemukan ada calo atau orang yang mengaku anggota dan menawarkan membantu dengan imbalan uang guna mendapatkan SIM atau perpanjangan SIM, mohon segera melaporkan kepada pimpinan satuan wilayah, pengawas internal [Bid Propam dan Itwasda] atau pengawas eksternal seperti Kompolnas," terang Poengky dalam keterangannya, Rabu (21/4).

Himbauan dari Poengky tersebut merupakan buntut dari beredarnya berita terkait maraknya calo SIM di kota Depok. Berita tersebut mematik perhatian masyarakat luas.

Poengky pun meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan suap oknum calo SIM. Sebab, hal tersebut masuk ke dalam tindak pidana

"Jangan mau untuk dimintai uang suap atau malah memberikan suap, karena dua-duanya adalah tindak pidana," ujar Poengky

Oleh karena itu, Poengky meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan jika menemukan kejadian seperti itu. Terlebih, teknologi saat ini sangat memungkinkan melapor dengan sangat mudah.

"Apalagi saat ini jamannya teknologi, rekam peristiwanya dan laporkan pelanggarannya," ucap Poengky

Poengky pun meminta pimpinan polisi di satuan wilayah dapat melakukan tindakan preventif. Dengan begitu, aktivitas calo dapat berkurang bahkan hilang.

"Saya berharap pimpinan satuan wilayah untuk dapat mengawasi anggota agar tidak ada yang melakukan praktek-praktek meminta suap, atau membiarkan calo-calo berkeliaran," tutup Poengky

"Mohon perbanyak memasang kamera pengawas di tempat-tempat yang potensial menjadi tempat transaksi," sambung Poengky

 

861