Home Hukum Penyelidik KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota

Penyelidik KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota

Jakarta, Gatra.com- KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari kepolisian tersebut. 

 

Penjabat Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan usai diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih.

"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan," kata Ali pda wartawan, Kamis (22/4).

Secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik. "Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK," jelas Ali.

Untuk diketahui, seorang oknum penyidik KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebanyak Rp1,5 miliar. Iming-iming oknum penyidik bisa menghentikan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang / mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

82