Home Hukum Polda NTT Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polda NTT Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kupang, Gatra.com- Polda NTT Jumad 23 April 2021 mencanangkan Zona Integritas (ZI) Satker Jajaran Polda NTT menunju wilayah yang Bebas dari Korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Satker Polda NTT. Pencanangan zona integriras ini dipimpin langsung Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif.

“Ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Termasuk di dalamnya, reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan ,”kata Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif.

Pencanangan zona integritas ini juga jelas Irjen Lotharia, merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi.

“Diharapkan zona integritas ini mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun Kelembagaan. Yang pada akhirnya, dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ,” jelas Irjen Lotharia.

Zona integritas lanjut Irjen Lotharia berdasarkan keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor. 26 II tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021. Ini untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Polri yang presisi.

“Program presisi ini adalah merupakan program Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo. Ini sudah disampaikan depan komisi tiga yakni untuk melaksanakan transformasi Polri menuju Polri yang presisi. Karena itu kami dPolda NTT dan jajaran berupaya untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Polri yang presisi,” katanya.

Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Dari Korupsi (WKB) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani dan diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kasatker Jajaran Polda NTT.

Turut mendampingi Kapolda NTT Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Kajati diwakili oleh Kasie Tipid Oharda Abdul Rahman, S.H dan Ketua Pengadilan Tinggi NTT diwakili oleh Hakim Tinggi, Wayan

Kegiatan tersebut dihadiri juga Kepala BPKP Prov. NTT Sofyan Antonius, Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah Prov. NTT Zet Sony Libing, Kepala Ombusman Perwakilan NTT Darius Beda Daton, Kesbangpol Prov. NTT diwakili oleh Agnes Bau, Sip dan dari Jasa Raharja diwakili oleh Kabagops Eko Mulyanto.

114