Home Politik Jubir Tegaskan Reshuffle Hak Prerogatif Presiden Joko Widodo

Jubir Tegaskan Reshuffle Hak Prerogatif Presiden Joko Widodo

Jakarta, Gatra.com – Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman menegaskan reshuffle kabinet Indonesia maju menjadi hak prerogratif Presiden.

Fadjroel yang terkahir kali bertemu Presiden Jokowi pada Selasa 20 April 2021 lalu sama sekali tidak ada pembicaraan tentang perombakan kabinet.

"Hanya Presiden Joko Widodo dan Allah SWT yang tahu [soal reshuffle]," kata Fadjroel dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Jangan Pegel Nunggu Reshuffle', Sabtu (24/4).

Mantan Komisaris PT Adhi Karay ini menjelaskan yang sudah dipastikan hanya peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kemenristek. Kemudian penambahan Kementerian Investasi. Hal itu yang memunculkan isu reshuffle. Pasalnya, reshuffle kabinet tiba-tiba mencuat ke permukaan padahal wacana tersebut belum jelas kebenarannya.

"Kenapa ada perubahan bahwa jumlah kementerian hanya boleh 34. Presiden mengirim surat ke DPR dan sudah disetujui tentang pengubahan Kementerian," imbuh Fadjroel.

"Sekali lagi hanya itu yang bisa kita nyatakan saat ini. [Perubahan nomenklatur kementerian] efisiensi dan efektifitas mengantisipasi menghadapi perubahan sosial dan ekonomi," pungkasnya.

84