Home Gaya Hidup Perbatasan Jateng-Jatim Disekat, Warga Luar Wajib Antigen

Perbatasan Jateng-Jatim Disekat, Warga Luar Wajib Antigen

Blora, Gatra.com – Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Blora, Kodim 0721/Blora, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan mulai melakukan penyekatan kendaraan di jalur perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur tepatnya di Pos Ketapang, Kecamatan Cepu, sejak hari ini Sabtu (24/4).

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabag Ops Polres Blora, Kompol Supriyo mengatakan, penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi warga luar kota yang memilih mudik lebih awal.

Baca Juga: Polisi Sambangi Pemudik Nekat di Rumah, Ada Apa?

"Kita lakukan pemeriksaan terutama kendaraan yang dari arah Jawa Timur. Apabila didapati kendaraan dari Jatim terindikasi mudik, kita lakukan pemeriksaan, dan bisa diminta putar balik ke Jatim. Tapi itu kita lakukan jika ada persetujuan dari Satgas," kata Supriyo di Pos Ketapang, Sabtu (24/4).

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan rapid test antigen bagi warga luar kota yang masuk ke wilayah Kabupaten Blora. Mereka yang dinyatakan positif akan langsung diarahkan ke rumah sakit rujukan.

"Kita juga lakukan pemeriksaan thermo gun termasuk swab antigen. Jadi kalau suhu tubuh tinggi kita lakukan swab antigen. Apabila hasilnya positif kita minta pulang ke Jatim atau kita arahkan ke rumah sakit rujukan di RSU Cepu dan PKU Muhammadiyah," terangnya.

Baca Juga: Larangan Mudik Dipercepat, Solo Kadung Kebobolan Warga Asing

Fokus Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini untuk mengurangi adanya penyebaran virus Covid-19 sekaligus sosialisasi larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah. Pihaknya pun berharap agar masyarakat tidak melakukan mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Kepada masyarakat kita imbau untuk tidak mudik. Jangan sampai kejadian di India ada tsunami Covid-19 terjadi di Indonesia saat lebaran ini. Jadi saya imbau sekali lagi agar masyarakat tidak melakukan mudik," tandasnya.

1907